Saat menjadi pembicara 'Diskusi Empat Pilar MPR' dengan tema 'Efektivitas Sidang Tahunan MPR', di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, 20 Juli 2020, anggota MPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengatakan tema diskusi yang diangkat pada hari ini sangat menarik.
Sebab menurutnya, Sidang Tahunan MPR memiliki makna yang penting karena menjadi ajang laporan lembaga-lembaga negara,
Sidang tahunan yang biasa digelar di bulan Agustus, menurut Kurniasih merupakan sidang untuk mendengarkan laporan tahunan dari MPR, DPR, DPD, BPK, MA, KY, dan MK. Kurniasih mengatakan acara tersebut digelar sebagai salah satu bentuk berfungsinya MPR dalam proses ketatanegaraan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga untuk mendengarkan laporan kinerja dari Presiden.Sidang Tahunan MPR memiliki makna yang penting karena menjadi ajang laporan lembaga-lembaga negara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
Saat masih menjadi anggota DPR, ia mengatakan sidang tahunan itu dikatakan sebagai salah satu fungsi pengawasan kepada Pemerintah. Untuk itulah sidang tahunan ini diharapkan jadi sarana anggota DPR melakukan fungsi pengawasan.
Ia mengusulkan agar sidang tahunan bisa lebih maksimal, maka bahan sidang diberikan kepada peserta H-1 atau H-2 sebelum sidang tahunan berjalan. Ketika bahan sidang sudah ada di tangan peserta, mereka bisa mempelajarinya terlebih dahulu.
Kurniasih menceritakan saat Sidang Paripurna DPR ada laporan dari BPK dan Menteri Keuangan yang menyebut bahan yang ada dibagikan saat registrasi. Hal ini menjadi dilema karena membuat posisi peserta sidang paripurna menjadi dua pilihan, yaitu membaca bahan atau mendengarkan pidato.
"Kebingungan itu tidak akan terjadi apabila bahan sudah diberikan minimal H-1," ungkapnya.
Ketika laporan kinerja lembaga-lembaga negara dibacakan saat pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, tidak ada ruang interupsi atau evaluasi secara terbuka. Menurut Kurniasih ini tidak menjadi masalah sebab dengan bahan-bahan yang sudah ada, masalah bisa dicatat atau dikritisi.
Catatan mengenai mana-mana saja pembangunan yang sudah dilakukan Pemerintah dan lembaga negara dan mana-mana saja yang belum dilakukan dalam setahun terakhir bisa disampaikan atau ditindaklanjuti dalam Sidang Komisi DPR.
"Saya di Komisi IX DPR maka saya akan menindaklanjuti catatan kritis yang ada dengan mitra komisi," tutur Kurniasih.
Selain itu, Kurniasih berharap agar sidang tahunan tak sekedar menjadi formalitas saja. "Jangan hanya sekadar menjalankan rutinitas," harapnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis pada kesempatan yang sama menatakan tugas MPR yang termaktub dalam UUD NKRI Tahun 1945 yaitu MPR bersidang sedikitnya sekali dalam 5 tahun. Ia juga menjelaskan tugas MPR yang lain adalah mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta menghentikan Presiden atau Wakil Presiden.
Menurut pria asal Maluku Utara ini Sidang Tahunan MPR sebagai kreasi yang pantas dilakukan. Sidang bisa dilihat sebagai hikmah permusyawaratan. Sidang tahunan juga menjadi panggung kebangsaan, forum untuk melaporkan kinerja dari berbagai lembaga negara untuk memberi mozaik ke-Indonesia-an.
Anggota MPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan Sidang Tahunan MPR intinya adalah melaporkan perkembangan pengelolaan negara dalam satu tahun terakhir. Dalam sidang tahunan disebut semua pilar lembaga negara melaporkan kinerjanya baik itu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurutnya, salah satu tujuan dari sidang tahunan adalah memberikan penjelasan kepada masyarakat apa-apa saja capaian lembaga negara dalam setahun terakhir seperti Presiden,MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY.
"Saya berharap di dalam sidang ada bagian-bagian yang tertulis disampaikan secara khusus dari masing-masing lembaga negara," ujarnya.
Saleh menambahkan bagian tertulis itu dapat memberikan laporan apa-apa saja yang sudah dilakukan. Misalnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah mengerjakan ini dan Kementerian Sosial sudah mengerjakan itu meski penjabarannya masih berbentuk umum.
"Selanjutnya masalah yang ada ditindaklanjuti dalam rapat rapat komisi di DPR sesuai bidangnya," pungkasnya.
(mul/mpr)