Kabiro Agama Setwapres Nyabu
Baharuddin Mamasta Tak Kooperatif
Senin, 02 Jan 2006 12:58 WIB
Jakarta - Masih ingat kasus yang menimpa Kepala Biro Agama Setwapres Baharuddin Mamasta? Dia kedapatan membawa shabu-shabu 2 gram. Tapi Baharuddin menyangkalnya. Dia pun enggan kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jakarta Barat."Baharuddin memang tidak mau kooperatif. Misalnya dia tidak mau mengakui siapa itu Ben. Bahkan dia juga tidak mau mengakui bahwa shabu-shabu itu miliknya," kata Kanit I Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Djitu Martono kepada detikcom di kantornya, Jalan S Parman, Senin (2/01/2006).Dikatakan oleh Djitu, akibat tidak kooperatifnya Baharuddin, maka kasus ini pun sulit dikembangkan. Selain itu keberadaan Ben, sang pengendara motor yang membawa shabu dan menyerahkan kepada Baharuddin hingga saat ini masih diketahui.Baharuddin juga tidak bersedia menandatangani surat penahanan dan BAP. "Akhirnya polisi membuat BAP penolakan tanda tangan karena sudah terbukti bawa barang dan ada saksi-saksinya. BAP penolakan ini nilainya sama dengan BAP sebenarnya," tuturnya.Sementara itu menyangkut nasib dua orang yang turut di mobil Suzuki Sidekick milik Baharuddin saat ditangkap di kawasan Mangga Besar yakni Mayasari dan Dedi, hingga kini statusnya masih sebagai saksi. "Mayasari ini hanya wanita jalanan, sedangkan Dedi hanya pesuruh. Dedi sempat diberi uang Rp 800 ribu untuk membeli shabu tapi tidak dapat dan akhirnya dikembalikan ke Baharuddin," terang Djitu.Dalam keterangannya, baik Dedi maupun Mayasari mengatakan, Baharuddin saat itu menelepon Ben. Mereka juga melihat Ben membawa barang dalam bungkus rokok dan kemudian Baharuddin memberi uang Rp 300 ribu.
(san/)











































