Jenderal Polri Surplus, Pangkat Rendahan Minus
Senin, 02 Jan 2006 11:19 WIB
Jakarta - Meski kelebihan 43 jenderal, namun Polri sejatinya masih kekurangan personel. Angka minus itu untuk polisi berpangkat perwira menengah (pamen) ke bawah.Demikian dilansir Indonesia Police Watch (IPW) dalam rilisnya pada detikcom, Senin (2/1/2006). Menurut lembaga yang rajin menyoroti kinerja Polri ini, Polri masih mengalami kekurangan 4.264 perwira menengah untuk memenuhi Daftar Standar Personel (DSP)-nya. Perinciannya, komisaris besar (kombes) kurang 11 orang, ajun komisaris besar kurang 637 orang, dan komisaris polisi kurang 3.616 orang.Begitu juga di kelompok perwira pertama, Polri masih mengalami kekurangan personel yang cukup banyak. Untuk pangkat ajun komisaris polisi kurang sebanyak 1.586 orang dari DPS-nya. Inspektur polisi kurang 6.333 orang. Sedangkan di kelompok bintara dan tamtama kurang 18.492. Angka yang cukup besar.Kekurangan personel di jajaran menengah, pertama, dan bintara ini otomatis akan menjadi kendala tersendiri bagi Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat."Sebab jajaran inilah yang menjadi ujung tombak di lapangan dalam menjalankan fungsi dan tugas Polri sebagai pelayan masyarakat," kata Neta S Pane, ketua presidium IPW.Untuk itulah IPW mengimbau Mabes Polri dapat menata organisasi dan personelnya hingga tidak mengalami surplus jenderal, sementara di lapisan bawah Polri justru mengalami begitu banyak kekurangan personel.
(nrl/)











































