Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring, terkait dugaan penganiayaan personel kepolisian di salah satu tempat hiburan malam di Medan. PDIP Sumut menegaskan Kiki akan diproses sesuai aturan.
"PDI Perjuangan adalah partai yang taat hukum, kalau benar dia melakukan pelanggaran hukum proses sesuai dengan aturan," kata Ketua DPD PDIP Sumut Djarot S Hidayat saat dihubungi, Senin (20/7/2020).
Djarot mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari polisi soal penangkapan Kiki. Pihaknya juga belum melakukan investigasi internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, secepatnya akan kita panggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi dan investigasi secara mendalam. Kalau memang bersalah mahkamah partai akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan partai," ucapnya.
Selain itu, Djarot menegaskan PDIP tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap Kiki di kepolisian. "Tidak," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah orang terkait dugaan penganiayaan personel kepolisian di salah satu tempat hiburan malam di Medan. Salah satunya dikabarkan merupakan anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring.
"Betul," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi soal adanya sejumlah pihak yang diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap personel Brimob dan personel Ditlantas Polda Sumut, Senin (20/7).
Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu (19/7) malam. Riko mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus ini.
"Sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ucapnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, saat dimintai konfirmasi tidak membantah informasi Kiki Handoko Sembiring ditangkap. Pihaknya bakal mempelajari informasi dugaan penganiayaan tersebut.
Dia mengatakan pihaknya bakal mengedepankan musyawarah serta menghormati proses hukum yang berjalan. "Kita masih mempelajari duduk masalah," ucapnya.