Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H Nasrun Umar mengatakan penyerapan APBD Sumsel 2020 telah mencapai 31,73 persen. Data tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers soal kondisi penyerapan APBD Sumsel 2020 di Ruang Rapat Setda Sumsel.
Ia menyebut angka sebesar 31,73 persen tersebut diketahui setelah jajarannya melakukan perhitungan terkait total penyerapan APBD Sumsel tahun 2020 pada 14 Juli 2020 lalu. Data tersebut juga mencakup penyerapan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Penyerapan APBD Sumsel per 14 Juli 2020 mencapai 31,73 persen. Itu termasuk juga penyerapan untuk dana BOS yang memang datanya baru masuk," kata Nasrun dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya data APBD Sumsel per 30 Juni menunjukkan realisasi pendapatan Sumsel mencapai Rp 2,675 triliun atau sebesar 29 persen dari target pendapatan Rp 9,3 triliun. Sementara realisasi belanja di periode yang sama mencapai Rp 1,5 triliun atau sebesar 16 persen dari target belanja daerah Rp 9,5 triliun.
Namun angkanya mengalami peningkatan cukup drastis pada 14 Juli 2020 lalu. Realisasi pendapatan di periode tersebut mencapai Rp 4,177 triliun atau sebesar 44,6 persen dari target pendapatan Rp 9,3 triliun. Sebab, di periode tersebut ada dana masuk dari transfer pusat maupun perolehan pajak daerah.
Salah satu yang paling besar yaitu dana BOS yang nilainya mencapai Rp 1,78 triliun. Tidak hanya itu, realisasi belanja juga mengalami peningkatan menjadi 31,73 persen atau sebesar Rp 3,03 triliun dari total belanja Rp9,5 triliun.
"Hal itu disebabkan adanya penyaluran dana BOS ke sekolah dan pembayaran kegiatan belanja barang serta jasa," tuturnya.
Dia juga mengatakan akan mempercepat berbagai kegiatan dan program pembangunan pada semester kedua. Hal itu dilakukan agar realisasi APBD 2020 lebih cepat terserap sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Sementara itu, realisasi refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 136,65 miliar saat ini sudah direalisasikan sebesar 91,66 persen.
"Untuk diketahui, terkait dengan adanya pandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia ini, APBD bisa melakukan refocusing dan realokasi berulang. Realokasi dan refocusing di Sumsel untuk COVID-19 pada tahap pertama sebesar Rp 136,65 miliar dan realisasinya per 14 Juli 2020 sebesar Rp 125 miliar atau sudah mencapai 91,66 persen," paparnya.
Ia menambahkan saat ini Pemprov Sumsel sedang menyusun kembali realokasi dan refocusing anggaran penanganan COVID-19 tahap kedua. Namun besarannya masih dalam tahap pembahasan. Pemprov Sumsel akan menyesuaikan karakteristik dan fluktuasi dari perkembangan COVID-19 di Sumsel.
"Dalam menghadapi COVID-19 tentu kita harus secara cermat menghitung besaran dana, sesegera mungkin besaran realokasi dan refocusing untuk COVID-19 di Sumsel kita matangkan. Terkait besarannya, masih dalam pembahasan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dari pembangunan yang tidak bisa kita tinggalkan. Tentu saja BPKAD sedang menghitung besaran jumlah sebagai yang diatur perundang-undangan," bebernya.
Dia pun menjelaskan sisa dana realokasi dan refocusing sekitar Rp 11 miliar akan kembali dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19.
"Sisa Rp 11 miliar dari realokasi dan refocusing untuk COVID-19 ini tahap pertama akan kita pakai lagi untuk penanganan COVID-19 di Sumsel. Kita menyiapkannya dengan menyusun dari sejumlah sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi, dan sosial," tutupnya.
(ega/ega)