Andi: Presiden Tidak Ambil Jatah Kenaikan Gaji
Senin, 02 Jan 2006 10:11 WIB
Jakarta - Kabar gaji dan tunjangan presiden dan wakil presiden akan naik pada tahun 2006, dibantah keras oleh Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng. Menurut Andi, walaupun APBN 2006 telah menganggarkan kenaikan aji, namun Presiden tidak akan mengambil jatah tersebut."Kenaikan gaji harus melalui Peraturan Pemerintah yang mengatur kenaikan gaji. Sebaliknya, Presiden SBY telah memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Presiden yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan Presiden dan Wapres tidak dinaikkan," kata Andi Mallarangeng kepada detikcom, Senin (2/12/2005).Meski APBN sudah menganggarkan adanya kenaikan gaji 10 persen, namun Presiden telah memutuskan untuk tidak menunaikan sesuai pagu yan ditetapkan APBN tersebut. "Bisa saja gaji presiden tetap berada di bawah pagu PABN 2006," katanya,Dengan demikian, kata Andi, gaji dan tunjangan yan diterima presiden masih sama denan gaji presiden sebelumnya, yakni Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.Sementara mengenai anggaran khusus presiden sebesar Rp 2 miliar, menurut Andi, sudah dianggarkan dan tidak ada kenaikan, yakni Rp 24 miliar petahun. "Dana ini sudah ada mekanisme khusus yang telah diatur UU. Jadi bukan untuk keperluan pribadi presiden," katanya.
(jon/)











































