Sebuah aksi pencurian di sebuah tempat makan di daerah Depok terekam CCTV. Dalam video tersebut, terlihat tiga orang yang menggunakan kemeja rapi tengah duduk di salah satu meja makan.
Satu orang kemudian terlihat mencoba mengambil tas korban dengan menggeser tas tersebut secara diam-diam. Kasubag Humas Polres Depok AKP Elly Padiansari membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, diduga terjadi percobaan pencurian kemarin malam di daerah Margonda ya, malam Sabtu (Jumat, 17/7) sekira pukul 19.00 WIB di salah satu tempat makan, ya. Nah, pelakunya tiga orang. Tapi dua berhasil melarikan diri dan satu yang bisa ditangkap," kata Elly ketika dihubungi detikcom, Sabtu (18/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elly mengatakan pelaku yang ditangkap tersebut berinisial H (38), seorang buruh harian lepas. Dia menjelaskan awalnya para pelaku ini berpura-pura makan di restoran tersebut.
Ketiga pelaku kemudian berupaya mengambil satu tas yang berada di samping mereka secara diam-diam menggeser tas tersebut.
"Iya, mereka pura-pura makan di situ. Terus diam-diam geser tas korban. Mungkin karena mengira isinya barang berharga kali ya. Tapi ternyata isinya hanya buku-buku," tutur Elly.
Elly menambahkan upaya pencurian dengan modus geser tas tersebut tidak berjalan mulus. Korban, yang merupakan seorang karyawati, mengetahui ketika tasnya akan dicuri. Sontak pelaku pun langsung melarikan diri dari lokasi.
"Iya, korban di tempat tahu. Jadinya ketahuan, ya. Makanya kan itu pelakunya mencoba melarikan diri. Cuma dua yang berhasil. Jadi ketahuan di tempat itu. Tasnya ya bisa diambil korban lagi. Terus satu pelaku diamankan di tempat," papar Elly.
Lebih lanjut Elly menyebutkan saat ini pelaku H telah diamankan di Polsek Beji dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kepada penyidik, H tidak bersikap kooperatif dan menyebutkan informasi terkait dua rekannya yang masih buron.
Dari pemeriksaan awal, Elly mengatakan penyidik pun menduga ketiga orang tersebut merupakan spesialis pencurian dengan modus geser tas.
"Kalau berdasarkan dugaan dari penyidik yang memeriksa, mereka dinilai sudah sering ya, karena dilihat dari modusnya dengan berpura-pura makan gitu. Tapi ini masih dugaan, dia belum mengaku. Si satu orang ini rasa pertemanannya tinggi, dia nggak mau ngomong apa-apa," sebut Elly.
Hingga saat ini pelaku H ditahan di Polsek Beji. Dari perbuatannya tersebut, dia dijerat dengan Pasal 363 atas upaya percobaan pencurian.