Aksi pengejaran nelayan tradisional terhadap kapal trawl (pukat harimau) kembali terjadi di perairan laut Bengkulu, tepatnya di laut Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Nelayan tradisional merasa terganggu oleh keberadaan nelayan trawl.
"Nelayan tradisional merasa terganggu karena trawl dapat merusak jaring nelayan tradisional yang terpasang di laut pinggir," ujar warga setempat, Anton Suprianto, Sabtu (18/7/2020).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, nelayan tradisional baru saja keluar dari mulut muara dekat Desa Pasar Seluma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya nelayan tradisional berusaha mendekati satu kapal trawl. Namun kapal trawl tersebut melarikan diri setelah didekati. Kemudian terjadilah pengejaran. Kapal trawl berhasil melarikan diri dari kejaran nelayan tradisional.
Bentrok nelayan tradisional dengan nelayan trawl kerap terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya pernah ada kesepakatan berupa pembuatan surat perjanjian nelayan tradisional dengan kapal trawl.
"Ada perjanjian kapal trawl dengan nelayan pinggir agar trawl beroperasi 3 mil laut dari pantai, sehingga tidak ganggu nelayan tradisional. Tapi aturan ini sering dilanggar," jelas Kepala Desa Pasar Seluma, Hertoni.
Ia katakan masyarakat berulang kali menghalau trawl dari laut pinggir tapi tetap saja terjadi. Ia berharap pemerintah bertindak atas kejadian ini.
"Ini merugikan nelayan pinggir, juga merusak terumbu karang sebagai tempat sarang ikan," demikian Hertoni.
(jbr/jbr)