Andi: Tak Ada Kenaikan Dana Taktis Presiden

Andi: Tak Ada Kenaikan Dana Taktis Presiden

- detikNews
Minggu, 01 Jan 2006 13:05 WIB
Cianjur - Jubir Kepresidenan, Andi Malarangeng, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan dana taktis atau operasional Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk 2006. Jumlah dana taktis Rp 2 miliar per bulan merupakan angka yang ditetapkan sejak 2003 oleh pemerintahan sebelumnya."Tidak ada kenaikan sama sekali. Presiden tidak pernah mengubah Keppres untuk menaikkan gajinya sendiri," tegas Andi, di Istana Cipanas, Cianjur (1/1/2006).Andi membenarkan Departemen Keuangan (Depkeu) pernah meminta pengesahan DPR-RI atas rencana kenaikan anggaran yang meliputi gaji pokok, tunjangan dan dana taktis lembaga Presiden dan Wapres dalam RAPBN 2006 sebesar Rp 420 miliar. Namun Presiden SBY keberatan dan berketetapan untuk menggunakan anggaran berlaku di tahun sebelumnya. Menkeu (saat itu) Jusuf Anwar pun segera membatalkan usulannya itu. Memang setelah dilakukan perhitungan ulang sesuai inflasi ada kenaikan dana operasional, tapi hanya sebesar 11 persen. "Tapi untuk gaji pokok tetap Rp 57-an per bulan, dan dana taktis Rp 24 miliar per tahun atau Rp 2 miliar per bulan. Masih sama seperti (yang berlaku) 2003," jelas Andi. Tapi jika DPR RI menyetujui usulan Depkeu yang diajukan Oktober lalu itu, SBY tetap akan menggunakannya hanya sebatas nilai anggaran lama. Tidak sampai batas pagu. "Dana yang tersisa diperuntukkan program-program bantuan kemanusiaan," tambahnya.Data tentang kenaikan anggaran lembaga kepresidenan dinyatakan dALAM Rencana Kerja Anggaran Kementrian Negara dan Lembaga Kepresidenan (RKAKL) 2006. Di dalamnya disebutkan dana khusus operasional untuk 2006 bagi presiden sebesar Rp 2 miliar per bulan dan wapres Rp 1 miliar per bulan.Anggaran itu di luar gaji dan berbagai tunjangan yang diterima maupun biaya sewa pesawat perjalan dinas luar negeri sebesar Rp 80,53 miliar per tahun utuk presiden dan Rp 25 miliar untuk wapres. (iy/)


Berita Terkait