Ladui MUI Sumut Polisikan Akun FB yang Dianggap Hina Wanita Bercadar

Ladui MUI Sumut Polisikan Akun FB yang Dianggap Hina Wanita Bercadar

Ahmad Arfah - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2020 13:05 WIB
LONDON, ENGLAND - APRIL 11:  A woman wears an  Islamic niqab veil stands outside the French Embassy during a demonstration on April 11, 2011 in London, England. France has become the first country in Europe to ban the wearing of the veil and in Paris two women have been detained by police under the new law.  (Photo by Peter Macdiarmid/Getty Images)
Ilustrasi wanita bercadar. (Foto: dok. Getty Images)
Medan -

Lembaga Advokasi Umat Islam (Ladui) MUI Sumut melaporkan pemilik akun Facebook bernama Miftah ke Polrestabes Medan. Pelaporan dilakukan karena Miftah dianggap menghina perempuan bercadar melalui posting-annya di media sosial.

Dilihat detikcom pada Sabtu (18/7/2020), posting-an Miftah itu membandingkan wanita yang menggunakan cadar dengan dirinya yang menggunakan masker. Dia lantas menyampaikan keheranan mengapa ada wanita tahan berlama-lama menggunakan cadar.

Miftah kemudian mengatakan tidak ada perintah dalam Al-Qur'an agar wanita menggunakan cadar. Dia menyebut wanita yang menggunakan cadar karena dogma buta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Litigasi Ladui MUI Sumut, Faisal, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait kejadian ini. Laporan itu bernomor STTLP/1746/YAN.2.5/VII/2020/SPKT RESTABES MEDAN.

"Kita adalah orang yang taat hukum. Kita ingin tunjukkan bahwa kita umat Islam taat hukum. Karena itu, kita berharap aparat penegak hukum juga memahami dan menghargai ketaatan hukum kita," ujar Faisal didampingi tim pengacara Ladui MUI Sumut Benito Asdhiie.

ADVERTISEMENT

Faisal mengatakan perbuatan yang sama dilakukan Miftah pernah terjadi pada 2018. Pada kejadian saat ini, kata Faisal, pihaknya telah dua kali memanggil Miftah untuk dimintai penjelasan tapi tidak direspons.

"Kita melakukan semua ini tidak lain adalah untuk membantu pemerintah dan aparat menegakkan keadilan hukum. Kita tidak mau umat Islam bertindak sendiri-sendiri," jelas Faisal.

(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads