Makanan Berformalin Berasal Dari Luar Yogyakarta

Makanan Berformalin Berasal Dari Luar Yogyakarta

- detikNews
Sabtu, 31 Des 2005 18:33 WIB
Yogyakarta - Meski masih banyak dijumpai produk-produk makanan yang mengandung formalin dan boraks di wilayah Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak bisa memantau dan melarang secara keseluruhan karena makan yang mengandung formalin itu ada yang berasal dari luar daerah di DIY."Memang masih ada yang mengandung formalin ataupun boraks. Bila itu berasal dari Yogya kita masih bisa melarang. Tapi kenyataannya dipasaran di Yogyakarta banyak yang masuk dari luar daerah," kata Kepala Dinkes DIY, dr Bondan Agus Winarno, MM menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat di kompleks Gubernur DIY, Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (31//12/2005).Bondan mengatakan bila ada produk makanan yang diproduksi di Yogyakarta yang mengandung formalin, pihaknya melalui Dinkes kabupaten/kota dan Balai POM DIY masih bisa melakukan pembinaan terutama terhadap para pengusaha/pemilik industri kecil bahan makanan. Namun bila produk makanan itu berasal dari luar daerah akan sangat sulit dipantau. "Kita sebenarnya sudah melarang untuk membuat mi basah menggunakan boraks atau formalin. Tapi kemudian masalahnya ada mi basah dari luar kota dan harganya jauh lebih murah. Itu yang membuat kami repot dan tidak bisa memantau," katanya.Setelah ada pengumuman makanan terutama mi basah yang mengandung formalin kata Bondan, pihaknya sudah mendapat protes dari persatuan/paguyuban pedagang dan pembuat mi. Mereka memprotes mengapa hanya pedagang di Yogyakarta yang dilarang dan diminta menghentikan produksinya. Sedangkan produk mi basah dari luardaerah tetap boleh masuk di pasaran."Ini jadi problem bagi kita. Saya kira semua daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa barat dan daerah lainnya juga harus kompak untuk melakukan pelarangan dan harus ada law enforcement, termasuk segera diselesaikannya UU makanan yang masih digodok saat ini," tegas Bondan.Ia kemudian mencontohkan kasus peredaran garam beryodium di Yogya yang hanya 40 persen. Sedangkan 60 persen lainnya yang beredar adalah garam tidak beryodium. Hal itu diketahui setelah ada protes beberapa pengusaha garam beryodium di Bantul. Produsen garam tak beryodium itu berasal dari Jateng dan Jatim yang dapat masuk dan dijual dengan harga lebih murah. Bondan menegaskan untuk mengatasi masalah makanan mengandung formalin, boraks atau memakai zat warna bukan untuk makanan diperlukan penegakan hukum secarategas. Sebab kewenangan dari Dinkes Kab/kota dan badan POM saat ini masih sebatas melakukan pembinaan. "Diperlukan law enforcement seperti Perda yang dapat menekan supaya tidak ada barang-barang dan bahan makanan yang diberikan tambahan pada bahan makanan tersebut. Kita juga ingin melindungi masyarakat," demikian Bondan. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads