Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya terus berupaya mencari solusi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Inpres 3/2020 tentang Penanggulangan Karhutla. Siti menekankan pentingnya peran masyarakat dalam penanganan karhutla.
"Kita bisa lihat ada tiga jalur utama menangani karhutla ini, dengan pendekatan pencegahan. Pertama, kita pengendalian operasi lapangan dulu. Kuncinya jalur pertama ini posko lapangan, penegakan hukum, dan keterpaduan masyarakat yaitu masyarakat peduli api. Jalur kedua analisis iklim dan langkahnya. Ketiga, jalur untuk solusi penanganan adalah pengelolaan landscape," kata Siti dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).
Siti mengatakan pihaknya masih berusaha memformulasi upaya menanggulangi karhutla yang tepat. Dia berharap nantinya ada sistem yang memudahkan dalam penanganan karhutla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah bekerja keras luar biasa. Tidak hanya kerja, tapi berusaha sistematis dan mendapatkan format akhir seperti apa yang pada akhirnya bisa menjadi pedoman atau prosedur standar penanganan karhutla," ujar Siti.
Siti menuturkan pihaknya harus mengembangkan lagi perihal kepedulian masyarakat. Selain itu, tambah Siti, juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Tonton video 'Perintah Jokowi Cegah Karhutla: Jangan Sampai Pontang-panting':
"Tetapi kita harus inject lagi dengan pengembangan kepedulian masyarakat melalui kesadaran hukum masyarakat. Kita akan melakukan sosio-engineering dari data cuaca, data iklim yang ada," kata Siti.
Siti kemudian mengaku masih ada satu 'pekerjaan rumah' dirasa cukup berat oleh Kementerian LHK, yaitu soal memberi dukungan kepada warga untuk mengolah lahan tanpa membakar. Siti menjelaskan, Pemerintah harus memberi pemahaman tentang penggunaan teknologi hingga dukungan finansial kepada warga.
"PR satu lagi yang cukup berat yaitu men-develop bagaimana dukungan kepada masyarakat untuk mengolah tanah (land clearing) tanpa mengambil risiko kebakaran hutan. Tentu fasilitasi pemerintah, baik teknologi, pengetahuan, termasuk sarana fisik dan dukungan finansial kepada masyarakat, koperasi, kita lakukan. Kita sedang memikirkan itu dikoordinir oleh Menko Perekonomian," tambahnya.
![]() |