DPR: Penyelenggara Harus Beri Uang Jamaah & Ganti Rugi

DPR: Penyelenggara Harus Beri Uang Jamaah & Ganti Rugi

- detikNews
Sabtu, 31 Des 2005 07:19 WIB
Jakarta - DPR meminta penyelenggara haji swasta mengembalikan uang calon jamaah. Penyelenggara juga harus memberikan ganti rugi serta harus memperoleh sanksi hukuman karena batal memberangkatkan 386 calon jamaahnya ke tanah suci."Penyelenggara wajib memberikan ganti rugi dan uang jamaah. Asosiasi Penyelenggara Haji sendiri juga perlu mengambil tindakan untuk menghukum penyelenggara yang nakal itu," kata anggota Komisi VIII DPR Badriah Fayumi ketika dihubungi detikcom, Jumat (30/12/2005).Menurutnya, DPR mempunyai kewenangan untuk memanggil sejumlah penyelenggara itu. Hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengetahui duduk persoalannya dan tingkat kesalahan penyelenggara tersebut."Kalau calon jamaah yang batal berangkat itu mengadu ke DPR, tentunya itu lebih bagus," ujarnya.Sementara Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar mengaku prihatin atas terjadinya masalah ini. Pihaknya siap menampung apabila sejumlah calon jamaah itu mengadu ke DPR. Sedangkan mengenai nasib calon jamaah yang batal berangkat itu, Azwar menegaskan, hal itu adalah urusan penyelenggara. DPR akan memanggil semua Asosiasi Penyelanggara Haji setelah seluruh ibadah haji selesai dilakukan."Kalau mereka batal berangkat, itu urusan travel penyelenggara. Jamaah juga memiliki kesalahan kenapa memilih penyelenggara itu, kenapa tidak hati-hati. Sudah tahu menetapkan harganya rendah, kok dipilih penyelenggara itu," tandas Hasrul.Sebelumnya, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Umroh dan Haji Baluki Ahmad menegaskan, batalnya 386 calon jamaah itu disebabkan ongkos haji yang ditawarkan penyelenggara terlalu murah. Padahal musim haji tahun ini, kenaikan harganya sangat melonjak.Akibatnya, penyelenggara meminta uang tambahan kepada calon jamaah. Namun tidak semua calon jamaah dapat menyanggupi karena kenaikannya yang cukup signifikan.Karena batal berangkat, puluhan jamaah asal Jakarta dan sebagian dari Semarang dan Surabaya menduduki kantor PT Aurora. Sementara ratusan jamaah haji khusus dari PT Wisata Idaman dan PT Bali Agung juga gagal memberangkatkan jamaahnya.Para pengelola ketiga perusahaan itu dikabarkan kabur sejak Kamis (29/12/2005) siang. Mereka adalah Sucipto Abdul Wahid (Direktur PT Wisata Idaman), Leli Yanuarti Fajar Sari (istri Sucipto dan Direktur PT Aurora) dan Komariah (adik Sucipto dan Direktur PT Bali Agung). (atq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini