Gaji dan Tunjangan Ketua DPR Naik 100% Lebih
Sabtu, 31 Des 2005 05:44 WIB
Jakarta - Tahun 2006 mungkin akan menjadi tahun yang menggembirakan bagi Ketua DPR Agung Laksono. Pasalnya, dia bakal menerima kenaikan gaji hingga 100 persen lebih. Berdasarkan data Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Sekretaris Negara Tahun 2006, total gaji dan tunjangan Ketua DPR Agung Laksono mencapai Rp 87.790.800. Padahal sebelum adanya pemberian tunjangan operasional khusus maupun kenaikan tunjangan komunikasi intensif, besaran yang diterima Agung hanya Rp 36.625.960. Selisihnya mencapai Rp 51.164.840."Angka yang cukup signifikan, yang membuat kenaikan melebihi 100 persen ini, didapat dari adanya tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 24.968.000 serta kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari Rp 4.140.000 menjadi Rp 22.640.000," kata sumber detikcom di DPR, Jumat (30/12/2005).Berikut paparannya: Gaji dan Tunjangan Ketua DPRSebelumnya (2005) dan 2006Gaji Pokok dari 5.040.000 ke 5.796.000Tunjangan Istri dari 504.000 ke 579.600Tunjangan Anak dari 201.600 ke 231.840Tunjangan Beras dari 120.360 ke 120.360Tunjangan Jabatan dari 18.900.000 ke 21.735.000Tunjangan Kehormatan dari 3.720.000 ke 6.220.000Tunjangan Kominten dari 4.140.000 ke 22.640.000Operasional Khusus - 24.968.000
(atq/)











































