Polda Razia Formalin di Muara Angke & Pusat Perbelanjaan
Sabtu, 31 Des 2005 00:08 WIB
Jakarta - Maraknya penggunaan formalin untuk pengawetan bahan makanan, membuat Polda Metro Jaya segera bertindak cepat. Tak tanggung-tanggung, mulai dari tempat pengeringan ikan asin di Muara Angke sampai Plaza Senayan tak luput dari perhatian.Pada Senin (26/12/2005), Unit II Sat III Obaya Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Sinto, berangkat ke tempat pengeringan ikan asin di Muara Angke Jakarta Utara guna mengambil sampel ikan asin yang diduga menggunakan bahan pengawet mayat ini.Sampel tersebut adalah ikan tenggiri, ikan bulu ayam, ikan cucut, ikan cumi, gurita dan cucut serta ikan cumi asin. Sementara pada Rabu (28/12/2005), Sat III Obaya Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pembelian tahu, bakso, ikan asin, cumi asin, nuget dan ikan sotong di Carrefour Lebak Bulus, Carrefour Duta Merlin, Carrefour Permata Hijau, Hero Lebak Bulus, Hero Cipinang, PT Jaya Semanggi dan Plaza Senayan. Sampel ikan dari Muara Angke diteliti di Balai Pengujian Mutu dan Pengolahan Hasil Perikanan dan Kelautan serta Dinas Perikanan dan Kelautan. "Sedangkan bahan yang dibeli dari beberapa pusat perbelanjaan dikirim ke Balai Besar POM DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana kepada Wartawan di gedung Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2005). Menurut Untung, hingga saat ini belum diterima hasil pengujian. Bila ternyata dalam bahan makanan tersebut mengandung formalin, boraks atau bahan berbahaya lainnya, para pengusaha ikan dan pusat perbelanjaan akan dipanggil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(atq/)











































