SBY Perintahkan Gubernur Lampung Lanjutkan APBD 2006
Jumat, 30 Des 2005 20:11 WIB
Jakarta - Presiden SBY memerintahkan kepada Gubernur Lampung Sjachroedin ZP meneruskan proses pembahasan APBD 2006 dengan DPRD yang saat ini mengalami deadlock akibat perselisihan antara gubernur dengan DPRD.Dengan pembahasan itu, diharapkan kegiatan pembangunan dapat berjalan sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. "Presiden perintahkan APBD terus dilanjutkan apapun yang terjadi karena menyangkut kepentingan rakyat," kata Sjachroedin ZP usai bertemu dengan SBY selama satu jam di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Jumat (30/12/2005).Menurutnya, saat ini pembahasan APBD baru berjalan tiga kali. Pembahasan dilakukan oleh 23 anggota DPRD dari enam fraksi yang ada. Sementara 4 fraksi lainnya tidak bersedia membahas karena tidak mengakui Sjachroedin ZP sebagai gubernur. DPRD secara resmi telah menyatakan sikap tersebut dalam SK No 15 Tahun 2005 yang isinya menolak eksistensi Gubernur Lampung dan bersikeras agar Alzier Dianis Thabrani segera dilantik sebagai gubernur terpilih. Akibat tindakan boikot 4 fraksi tersebut, rapat pembahasan menjadi tidak kourum.Mengenai hal itu, Sjachroedin ZP yakin dengan adanya perintah presiden ini. Ke-4 fraksi yang menolak itu akan bersidang untuk ikut mengikuti rapat pembahasan. Pada 3 Januari 2006, dijadwalkan akan diadakan rapat Komisi Gabungan dengan eksekutif yang diharapkan bisa disahkan pada 23 Januari APBD .
(atq/)










































