Golkar Usung Kandidat Pilkada Terlibat PKI
Jumat, 30 Des 2005 19:37 WIB
Pekanbaru - Mahasiswa meminta Partai Golkar Provinsi Riau dalam mengusung bakal calon (balon) kepala daerah harus yang memiliki moral. Golkar diminta untuk tidak mengusung balon Bupati Rokan Hilir (Rohil), Anas Makmun yang jelas-jelas terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).Pernyataan itu disampaikan sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Riau Peduli Pilkada Rusuh (AMPPR) di halaman kantor DPD Golkar Riau, Jl Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (30/12/2005).Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah di Riau, hendaknya Golkar yang telah berpengalaman dalam bidang politik bisa menyeleksi balon bupatinya. Mengenai keterlibatan Anas Makmun dengan PKI, mahasiswa menyebarkan dokumen rahasia dari intern TNI AD. Misalnya, surat yang pernah dikeluarkan Komando Distrik Militer Kabupaten Bengkalis. Dalam data itu, dijelaskan daftar nama WNI bekas anggota tahanan politik PKI dan organisasi terlarang lainnya.Disebutkan, Anas ketika berusia 30 tahun terlibat dalam Ormas Pertindo golongan C. Dokumen negara itu dikeluarkan pada 22 Januari 1971.Berdasarkan data dari Kodim Bengkalis, Anas Makmun memang terdaftar di organisasi terlarang pada tahun 1970. Surat Pangdam I Bukit Barisan itu ditempel resmi dan ditandatangani atas Asisten Teritorial Kodam I Bukit Barisan Kol Kav TB Tambunan.
(atq/)











































