TNI Ngamuk di Jeneponto
Pratu Syaifuddin Didakwa Penganiayaan
Jumat, 30 Des 2005 16:47 WIB
Makassar - Masih ingat kasus penyerangan yang dilakukan oknum TNI terhadap rakyat sipil di Desa Karama, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, bulan lalu? Kasus ini mulai disidangkan Jum'at (30/12/2005). alam peradilan militer yang digelar di Pengadilan Militer 316, Jl Andi Pettarani, Makassar ini, Pratu Syaifuddin, anggota TNI dari kesatuan Yonif 700 Raider, didudukkan sebagai terdakwa. Pratu Syaifuddin didakwa dengan kasus penganiayaan terhadap anggota polisi Briptu Pol Muh Syafrie. "Untuk berkas sekarang, dia (Syaifuddin) didakwa dengan kasus penganiayaan. Nanti akan ada berkas lain lagi yang khusus masalah penyerangan terhadap warga sipil," ujar Letkol Bambang Aribowo, oditur militer. Menurut Bambang, Syaifuddin dengan sengaja telah menganiaya Syafrie, dengan menggunakan parang. Akibatnya, Syafrie mengalami luka bacokan pada bagian punggungnya. Atas tuntutan oditur militer, penasihat hukum Syaifuddin tidak mengajukan eksepsi. Ketua majelis hakim Letkol Sunardi menunda persidangan hingga tanggal 3 Januari 2006 nanti. Dalam persidangan selanjutnya, akan memasuki tahapan pengajuan saksi. Pembacokan terhadap Syafrie terjadi ketika 130 orang oknum dari kesatuan Yonif 700 Raider hendak kembali ke Makassar usai melakukan penyerangan dan pengrusakan puluhan rumah di Jeneponto. Di perbatasan Makassar- Gowa, mobil yang mereka kendarai ditahan oleh polisi, saat itulah Syaifuddin membacok Syafrie. Sekadar diketahui, penyerangan ini dilakukan pada tanggal 29 November lalu, dengan mengendarai 1 mobil truk dan 8 unit mobil angkutan kota, para anggota TNI ini menuju Desa Karama, Kabupaten Jeneponto. Sesampai di lokasi, para oknum tentara ini melakukan pengrusakan terhadap puluhan rumah warga sipil. Selain rumah, mobil dan motor pun ikut dirusak. Tercatat ada 51 rumah yang rusak, dan 3 warga sipil mengalami luka-luka. Amukan tentara ini dipicu oleh kejadian pada tanggal 26 November lalu. Saat itu, salah seorang anggota TNI, Pratu Haeruddin, terlibat pertengkaran lantaran bertabrakan di jalan dengan salah seorang tokoh masyarakat Jeneponto, Karaeng Lalu. Merasa dilecehkan, Haeruddin lalu melakukan aksi balas dendam dengan mengerahkan kawan-kawannya untuk melakukan penyerangan.
(nrl/)











































