Pemerintah Kaji Perpanjangan AMM
Jumat, 30 Des 2005 16:17 WIB
Jakarta -
Pemerintah serius mengkaji kemungkinan perpanjangan masa tugas Aceh Monitoring Mission (AMM). Dengan demikian AMM bisa ikut memantau proses tahapan pemilihan Gubernur Nanggroe Aeh Darussalam (NAD) yang dijawalkan April 2006. "Pada prinsipnya kita pertimbangkan ke arah itu. Opsinya (masa tugas) adalah diperpanjang antara tiga sampai enam bulan," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2005). Pemerintah juga ingin AMM melanjutkan pengawasan proses pelaksanaan MoU Helsinki sampai tuntasnya Pilkada 2006. Penyerahan dan pemusnahan senjata api GAM yang berakhir 15 Desember lalu baru merupakan tahap awal dari proses terminasi konflik berkepanjangan di NAD. Menurut Kalla, salah satu materi yang dipertimbangkan pemerintah untuk perpanjangan masa tugas AMM tersebut adalah jumlah personel terkait objek dan target yang berbeda. Bila sebelumnya adalah demiliterisasi GAM, yang diperlukan kini adalah memastikan suksesnya integrasi dan Pilkada yang damai. "Itu tidak perlu (personel) terlalu besar. Sekarang kan 230 orang, mungkin nanti hanya di bawah 100," tambahnya.
(nrl/)










































