Selama 2005: 291 Polisi Sumbar Indisipliner, 6 Dipecat
Jumat, 30 Des 2005 16:11 WIB
Padang - Sebanyak 291 personel Polda Sumbar tercatat telah melakukan berbagai pelanggaran sepanjang tahun ini. Enam personel di antaranya berpangkat Bintara dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat karena penyalahgunaan narkoba dan mangkir dari dinas.Demikian disampaikan Kapolda Sumbar Brigjen Sri Kresno TJ, kepada wartawan dalam konferensi pers Polda Sumbar akhir tahun 2005 di Mapoltabes Padang, Jumat (30/12/2005). "Semua yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran administratif, sudah ditindak dan diberi sanksi," ujarnya.Dikatakan Sri Kresno, personel Polda Sumbar yang melakukan pelanggaran pidana sepanjang tahun ini berjumlah 48 orang. Sementara yang melakukan pelanggaran disiplin sebanyak 243 orang. Dikatakan dia, pelanggaran dilakukan oleh satu personel berpangkat perwira menengah, 21 personel berpangkat perwira pertama, 244 personil berpangkat bintara, 10 personel berpangkat tamtama, dan 5 Pegawai Negeri Sipil Polri."Tahun ini, total personel Polda Sumbar tercatat sebanyak 8.246 personil, meningkat sebanyak 7 persen dibandingkan tahun 2004 yang hanya 7.743 personel. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Sumatera Barat, rasionya adalah 1:556. Itu masih kurang karena idealnya sekitar 1:300," demikian Sri Kresno TJ.
(nrl/)











































