Berantas Korupsi, Polisi dan Kejagung Harus Bantu KPK

Berantas Korupsi, Polisi dan Kejagung Harus Bantu KPK

- detikNews
Jumat, 30 Des 2005 16:09 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengimbau kepolisian dan kejaksaan lebih intensif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi, sehingga KPK tidak sendirian lagi membekuk para koruptor.Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Yudisial M Thahir Saimima kepada detikcom di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (30/12/2005). Pernyataan Thahir ini menanggapi ucapan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki yang merasa KPK sendirian dalam memberantas korupsi.Meski mengimbau polisi dan kejaksaan membantu KPK, Thahir sebetulnya tidak sepakat dengan pernyataan Ruki yang menganggap tidak punya teman. "Selama ini ada kejaksaan dan kepolisian sebagai penyidik dan penuntut. Namun memang kualitas dan kuantitasnya harus ditingkatkan," kata dia.Thahir lalu memuji keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi. Namun ia menyayangkan KPK tidak menjangkau daerah-daerah di luar Jakarta. Padahal, korupsi yang terjadi di daerah sudah sedemikian parah."Oleh sebab itu seharusnya kepolisian dan kejaksaan yang memiliki tangan sampai ke daerah bisa membantu KPK memberantas korupsi," katanya.Dia juga mengharapkan Presiden SBY memberi respons atas keluhan Ruki dengan memerintahkan aparat-aparat di bawahnya bekerja lebih keras lagi."Korupsi ini sudah extra ordinary crime. Presiden harus instruksikan aparat di bawahnya untuk bekerja lebih keras lagi," katanya. (umi/)


Berita Terkait