Dokumen surat bebas Corona (COVID-19) untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri beredar di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) yang memanggil seorang dokter untuk dilakukan tes Corona ke dua orang tak dikenal.
"Memang benar jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP PU ya, kemudian di ruangannya sudah ada 2 orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid. Setelah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu," kata Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (16/7/2020).
Dari pemeriksaan tes Corona terhadap dua orang itu didapati bahwa hasilnya negatif berdasarkan rapid test. Argo menegaskan dokter tersebut tidak mengetahui identitas dari kedua orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Argo menyebut dokter itu diminta menuliskan nama Djoko Tjandra (JC) setelah hasil tes Corona itu keluar.
"Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya JC," sambung Argo.
Sebelumnya, setelah surat jalan, dokumen surat bebas Corona untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan Pusdokkes Polri beredar. Staf Pusdokkes Polri pun masih diperiksa sampai saat ini.
Dilihat detikcom, surat bebas Corona itu bernomor Sket Covid-19 / 1561 / VI / 2020 / Setkes. Tertulis kalimat 'Yang bertandatangan di bawah ini Dokter Satkes Pusdokkes Polri telah melakukan wawancara, pemeriksaan fisik dan rapid test Covid-19.
Argo menerangkan keterangan Pusdokkes diperlukan untuk memastikan kebenaran surat tersebut dan hal lainnya.
"Untuk memastikan tentang surat tersebut, " ucap Argo.
(idn/idn)