Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelepasan jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri oleh Brigjen Prasetijo Utomo. Upacara tersebut dilakukan di aula Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Namun, dalam upacara, Kamis (16/7/2020), Prasetijo tak hadir di lokasi. Akhirnya Karo Renmin Bareskrim Polri menggantikan Prasetijo dalam prosesi pelepasan jabatan itu.
Seusai upacara, Sigit menuturkan Prasetijo tak menghadiri upacara pencopotan jabatannya karena sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Brigjen Prasetijo seharusnya hadir pada upacara ini. Namun yang bersangkutan sakit. Untuk upacara pelepasan jabatan dilaksanakan, diwakili Karo Renmin," ucap Sigit.
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Rabu (15/7) dan diteken As SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Prasetijo di-nonjob-kan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Dalam surat telegram, tertulis mutasi Prasetijo dalam rangka pemeriksaan internal.
Sebelumnya diberitakan, Divisi Propam Polri tengah memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pembuatan surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, buron kasus cessie Bank Bali.