Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Akan Laporkan Peretasan HP

Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Akan Laporkan Peretasan HP

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 15:52 WIB
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra / Foto: dok istimewa/MAKI
Jakarta -

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri siang ini. Dia mengatakan datang ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi (LP) terkait cuitan Twitter yang ramai membawa namanya.

"Iya betul (soal cuitan twitter yang lagi ramai membawa namanya)," kata Anita di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (16/7/2020).

Anita belum bicara banyak soal rencana pelaporan ini. Beredar informasi bahwa Anita merasa HP-nya diretas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ya setelah LP jadi lebih enak," ujar Anita.

Seperti diketahui, nama Anita Kolopaking sempai ramai dibicarakan di akun twitter @xdigeeembok. Dalam akun tersebut, diungkapkan beberapa riwayat percakapan Anita yang berkaitan dengan Joko Tjandra.

ADVERTISEMENT

"Orang pertama #YangBantuDjokoTjandraKabur adalah pengacara Djoko Tjandra yang bernama Anita Kolopaking. Tugasnya buka sebagai pengacara, tapi bertugas meloloskan DT dengan menghalalkan segala cara. Ibu-ibu yang tua itu adalah Anita Kolopaking," tulis akun tersebut seperti dikutip detikcom pada Kamis (16/7).

Lebih lanjut, akun tersebut juga menyebut Anita sempat mengontak Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Penwas) PPNS Bareskrim Polri. Akun tersebut juga menampilkan percakapan Anita dengan Brigjen Prasetijo yang saat itu menjabat sebagai Karo Penwas PPNS.

"Nah ini yang ramai tadi pagi. Anita Kolopaking mengontak Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo untuk membuat skenario kabur dari Indonesia #YangBantuDjokoTjandraKabur," cuit akun itu.

Diketahui, Joko Tjandra terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, belum diketahui rimbanya. Namun informasi beredar menyebutkan Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia, bahkan sudah 3 bulan lamanya.

"Informasinya lagi menyakitkan hati saya adalah aktanya 3 bulanan dia ada di sini," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (29/6) kemarin.

Lebih lanjut, ada surat jalan terkait Joko Tjandra yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS dengan nomor: SJ/82/VI/2020/Rakorwas tertanggal 18 Juni 2020. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Brigjen Prasetijo Utomo.

Tonton video 'Kuasa Hukum Djoko Tjandra Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?':

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads