Bioskop di DKI Jakarta dijadwalkan buka pada 29 Juli 2020. Namun pembukaan bioskop di Jakarta ditunda.
Pemprov DKI menyatakan tidak akan membuka bioskop sampai waktu yang belum ditentukan. Pemprov DKI masih menunggu situasi kondusif.
"Iya, betul. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," kata Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucu mengatakan bioskop batal dibuka karena kondisi Corona di DKI belum stabil. Belum diketahui kapan bioskop akan dibuka kembali.
"Karena kondisi COVID di Jakarta belum stabil, naik lagi. Jadi kita tunggu waktu sampai benar-benar kondusif," ujarnya.
Bukan hanya bioskop, Pemprov DKI juga menunda kegiatan indoor lainnya, seperti boling dan biliar.
"Ya, skala indoor (kita tutup dulu) boling, biliar belum juga (dibuka)," kata Cucu.
Sebelumnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta mengizinkan tempat usaha bidang pariwisata kembali dibuka di masa perpanjangan PSBB transisi. Salah satu tempat usaha yang diperbolehkan dibuka kembali itu ialah bioskop.
Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020. SK itu diteken oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.
"Bidang pariwisata yang beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi, hiburan dan rekreasi mulai tanggal 6 Juli-16 Juli 2020, bioskop, produksi film, penyelenggaraan pertunjukan/nobar di ruang terbuka," ujar Cucu dalam SK-nya.
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pembukaan bioskop pada masa transisi fase I ini masih bersifat uji coba.
"Ini kan kita masih uji coba sifatnya," ujar Cucu saat dihubungi, Selasa (7/7).
Tonton video 'Begini Gaya Seating Plan Bioskop di Inggris':