Mahfud-Yasonna Meluncur ke DPR, Sampikan Sikap Pemerintah Terhadap RUU HIP

Mahfud-Yasonna Meluncur ke DPR, Sampikan Sikap Pemerintah Terhadap RUU HIP

Kadel Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 12:00 WIB
Mahfud Md dan para menteri sebelum ke DPR
Foto: Mahfud Md dan para menteri sebelum ke DPR (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md bersama beberapa menteri lainnya siang ini akan menyambangi DPR. Kehadiran mereka untuk mengantar surat dan sikap pemerintah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Beberapa menteri yang mendampingi Mahfud ke DPR siang ini antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Rombongan berangkat dari kantor Kemenko Polhukam pukul 11.35 WIB.

"Saya bersama 5 menteri yang diutus Presiden untuk mengantarkan pandangan dan posisi pemerintah tentang rancangan undang-undang Haluan Ideologi Negara, sesudah menyerap pandangan-pandangan dan konsultasi dengan tokoh masyarakat, media massa dan sebagainya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud tidak menjelaskan isi surat tersebut. Namun dia menegaskan sikap tersebut akan diserahkan langsung kepada pimpinan DPR.

"Pemerintah punya posisi dan pandangannya yang hari ini akan disampaikan langsung ke pada pimpinan DPR karena setelah itu DPR akan reses," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada Rabu (16/7) Mahfud Md mengatakan akan mengunjungi DPR RI esok hari. Ia akan mewakili pemerintah mengantar surat sekaligus meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Besok saya akan ke DPR, jamnya masih diatur," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

"Pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik dalam bentuk surat menteri yang akan menyampaikan ke situ mewakili Presiden RI sehingga nanti silahkan DPR sesudah itu mau dibawa ke proses legislasi apa apakah prolegnas atau apa tapi pemerintah akan menyatakan sikap seperti itu," sambungnya.

Mahfud kembali menegaskan bahwa posisi pemerintah tetap menolak pembahasan RUU HIP. Namun ia menuturkan bahwa pemerintah tidak bisa langsung mencabut RUU HIP ini karena Indonesia menerapkan sistem demokrasi.

"Ini masalah ketatanegaraan sehingga kita itu pemerintah meskipun punya sikap, tidak bisa menyatakan cabut gitu, nggak bisa. Jadi harus ada proses legislasinya karena ini masalah demokrasi dan demokrasi itu tidak boleh jalan tanpa nomokrasi tanpa prosedur-prosedur yang terukur," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads