Seorang perempuan pengemudi mobil, Anjani (23), menabrak 3 orang di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur. Anjani diketahui bekerja di kantor pemerintahan.
"Dia sudah karyawan di SIM-nya, yang SIM lama itu keterangannya mahasiswi. Dia karyawan di pemerintahan," kata Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).
Kecelakaan terjadi pada Rabu (15/7) malam. Menurut Agus, saat itu Anjani hendak mencari tempat percetakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia katanya habis mau nyari percetakan yang 24 jam," katanya.
Saat itu, Anjani mengemudikan mobil Honda HRV dari utara ke selatan di Jalan Ahmad Yani. Setiba di flyover Jalan DI Panjaitan, mobilnya menabrak 2 pengemudi sepeda motor.
Keduanya meninggal di lokasi kejadian. Setelah itu, bukannya berhenti, Anjani malah terus melaju kencang ke arah selatan.
"Sampai di pertigaan Prumpung itu nabrak lagi orang yang lagi dorong motor di sebelah kiri," katanya.
Korban tersebut mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Premier, Jatinegara. Sementara korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Polri.
Saat ini Anjani masih diperiksa di kantor polisi. Polisi masih meminta keterangan dari Anjani.