Hana Hanifah keluar dari salah satu ruangan di Polrestabes Medan. Bintang FTV yang menjadi saksi kasus dugaan prostitusi ini disebut bakal kembali ke Jakarta.
Pantauan detikcom, Hana Hanifah bersama pengacaranya, Machi Achmad, keluar dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan pada pukul 15.56 WIB, Rabu (15/7/2020). Hana dan Machi langsung masuk ke mobil yang telah menunggu di depan pintu.
Machi dan Hana tidak berkomentar banyak soal kehadirannya di Polrestabes Medan. Machi mengaku Hana segera kembali ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya. Iya (langsung balik ke Jakarta)," sebut Machi.
Polisi mengamankan Hana dari salah satu hotel di Medan, pukul 23.30 WIB, Minggu (12/7). Dia diamankan bersama seorang pria berinisial A.
Kemudian, polisi menetapkan R dan J sebagai tersangka. J diduga menjadi muncikari dan sedang diburu oleh petugas.
"Dari hasil gelar perkara kita menetapkan tersangka, yaitu Saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi Saudara HH saat ada di Medan. Tersangka, Saudara R, berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Medan, Selasa (14/7).
R dijerat pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sementara J saat ini masih diburu polisi karena berada di Jakarta.
(haf/haf)