Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kabupaten Pelalawan, Riau, memergoki suaminya sedang memperkosa anaknya. Aksi suami tertangkap basah saat sang istri kembali ke rumah karena lupa membawa uang untuk berbelanja.
"Pelaku inisial B kini sudah kita tangkap atas laporan istrinya persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar kepada detikcom, Rabu (15/7/2020).
Ario menjelaskan kasus ini terjadi di Kecamatan Bunut, Pelalawan, pada Sabtu (11/7/2020). Saat itu pelapor (ibu korban) sekitar pukul 15.30 WIB keluar dari rumahnya untuk berbelanja ke warung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika menuju warung, lanjut Ario, pelapor baru menyadari dirinya tidak membawa uang ke warung. Lantas ibu korban pun kembali ke rumah untuk mengambil uang yang tertinggal.
"Sampai di rumah pelapor langsung menuju ke kamar anaknya. Saat itu dia melihat suaminya 'menindih' anak kandungnya," kata Ario.
Istri pelaku langsung terkejut. Dia langsung marah melihat perilaku suaminya.
"Saat itu suaminya berdalih bahwa dia hanya membangunkan anaknya saja," kata Ario.
Dijelaskan, sekalipun suaminya tidak mengakui, korban akhirnya mengakui dirinya telah berulang kali 'digauli' ayahnya.
Aksi tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun lamanya. Perbuatan tersebut sering dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah.
"Korban mengakui perbuatan bapaknya itu yang selalu mengancam agar jangan menceritakan pada siapa pun. Korban mengaku dipaksa," kata Ario.
Baca juga: Alur Prostitusi Hana Hanifah hingga ke Medan |
Atas peristiwa tersebut, ibu korban melapor ke Polsek Bunut. Mengetahui istrinya membuat laporan, pelaku melarikan diri. Pelaku ditangkap pada Senin (13/7) malam di Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
"Setelah ditangkap tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengakui tergiur melihat tubuh anak kandungnya sendiri," tutup Ario.