Uang Belanja Tertinggal di Rumah, Istri di Riau Pergoki Suami Perkosa Anak

Uang Belanja Tertinggal di Rumah, Istri di Riau Pergoki Suami Perkosa Anak

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 16:19 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto ilustrasi kekerasan seksual. (iStock)
Pekanbaru -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kabupaten Pelalawan, Riau, memergoki suaminya sedang memperkosa anaknya. Aksi suami tertangkap basah saat sang istri kembali ke rumah karena lupa membawa uang untuk berbelanja.

"Pelaku inisial B kini sudah kita tangkap atas laporan istrinya persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar kepada detikcom, Rabu (15/7/2020).

Ario menjelaskan kasus ini terjadi di Kecamatan Bunut, Pelalawan, pada Sabtu (11/7/2020). Saat itu pelapor (ibu korban) sekitar pukul 15.30 WIB keluar dari rumahnya untuk berbelanja ke warung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika menuju warung, lanjut Ario, pelapor baru menyadari dirinya tidak membawa uang ke warung. Lantas ibu korban pun kembali ke rumah untuk mengambil uang yang tertinggal.

"Sampai di rumah pelapor langsung menuju ke kamar anaknya. Saat itu dia melihat suaminya 'menindih' anak kandungnya," kata Ario.

ADVERTISEMENT

Istri pelaku langsung terkejut. Dia langsung marah melihat perilaku suaminya.

"Saat itu suaminya berdalih bahwa dia hanya membangunkan anaknya saja," kata Ario.

Dijelaskan, sekalipun suaminya tidak mengakui, korban akhirnya mengakui dirinya telah berulang kali 'digauli' ayahnya.

Aksi tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun lamanya. Perbuatan tersebut sering dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah.

"Korban mengakui perbuatan bapaknya itu yang selalu mengancam agar jangan menceritakan pada siapa pun. Korban mengaku dipaksa," kata Ario.

Atas peristiwa tersebut, ibu korban melapor ke Polsek Bunut. Mengetahui istrinya membuat laporan, pelaku melarikan diri. Pelaku ditangkap pada Senin (13/7) malam di Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

"Setelah ditangkap tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengakui tergiur melihat tubuh anak kandungnya sendiri," tutup Ario.

Halaman 3 dari 2
(cha/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads