Komisi III DPR Beri Kado KPK UU Perlindungan Saksi

Komisi III DPR Beri Kado KPK UU Perlindungan Saksi

- detikNews
Jumat, 30 Des 2005 12:11 WIB
Jakarta - Bertepatan HUT ke-2 KPK, Komisi III DPR akan menghadiahi KPK berupa UU Perlindungan Saksi. Kinerja KPK selama ini juga didukung penuh."Komisi III akan bahas UU Perlindungan saksi sebagai kado ulang tahun kedua KPK," kata anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Syaefuddin di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/12/2005).Lukman menegaskan, Komisi III akan terus mendukung KPK dalam memberantas korupsi. "Pak Taufik dan KPK jangan merasa sendiri, Komisi III akan tetap teus mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK agar ke depan lebih efektif," ujarnya.Politisi PPP ini berharap KPK meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait dalam penegakan hukum pada tahun 2006 mendatang. "Prioritas penegakan hukum pertama-tama harus ke lembaga yudisial. Selanjutnya kasus kakap seperti BLBI," tutur Lukman. (aan/)


Berita Terkait