Jenderal di Bareskrim Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin Pimpinan

Jenderal di Bareskrim Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin Pimpinan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 15:03 WIB
Djoko Tjandra
Penampakan surat jalan untuk Djoko Tjandra (Foto: dok istimewa)
Jakarta -

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo tengah diperiksa Divisi Propam Polri. Pemeriksaan terhadap jenderal bintang satu itu terkait pembuatan surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri mengakui surat itu dibuat oleh Prasetyo. Namun pembuatan surat itu disebut Argo atas inisiatif Prasetyo sendiri.

"Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut bahwa kepala biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan nggak izin sama pimpinan," kata Argo dalam konferensi pers itu, Rabu (15/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan saat ini pemeriksaan terhadap Prasetyo masih berlangsung. Sanksi tegas menanti jenderal bintang satu itu bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Ini bagian pembelajaran buat personel Polri yang lain. Jadi kita ingin menegakkan aturan, kemudian kita commit sesuai dengan apa yang Pak Kapolri katakan kepada seluruh anggota kepolisian baik di tingkat Mabes maupun jajaran semua ada reward dan punishment," imbuh Argo.

ADVERTISEMENT

Perihal 'surat jalan' itu awalnya diungkap Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) tetapi nama institusinya tidak disebutkan. Belakangan Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan lebih detail soal 'surat jalan' untuk Djoko Tjandra itu.

"Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Neta S Pane selaku Ketua Presidium IPW dalam keterangan pers.

Neta pun mempertanyakan urgensi Brigjen Prasetyo Utomo mengeluarkan 'surat jalan' itu. Dia mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo diperiksa Propam Polri.

Tonton video 'MAKI Serahkan Dokumen Surat Jalan Djoko Tjandra ke DPR':

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads