SIKM DKI Diganti CLM, Begini Cara Urusnya

SIKM DKI Diganti CLM, Begini Cara Urusnya

M Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 14:43 WIB
Kadishub DKI Syafrin Liputo
Foto: Kadishub DKI Syafrin Liputo (Tiara Aliya Azzahra)
Jakarta -

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta saat ini sudah ditiadakan Corona Likelihood Metric (CLM). Menurutnya, perizinan harus tetap dilakukan apabila ada masyarakat yang hendak keluar masuk Jakarta dengan cara mengisi CLM.

Syafrin menjelaskan, bagi pemohon yang ingin membuat CLM dapat mengakses mengunduh aplikasi Jaki atau ke tauran ini. Di sini, pemohon diminta untuk mengisi data diri terlebih dahulu.

"Itu pengisiannya tetap melalui website aplikasi CLM, ada tentu masuk ke Jaki dan aplikasi CLM mengisi data di sana," ujar Syafrin saya dihubungi, Rabu (15/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam mengisi CLM ini, kata Syafrin, masyarakat tidak perlu lagi melampirkan surat hasil rapid atau swab test. Nggak perlu (melampirkan hasil rapid atau swab test)," katanya.

Nantinya, sistem akan memberikan sejumlah pertanyaan mengenai apakah pemohon memiliki gejala Corona atau tidak. Sistem kemudian akan memberikan penilaian terhadap jawaban pemohon.

ADVERTISEMENT

"Di sana ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh warga, intinya itu semua semacam self assessment," ucapnya.

Setelah memberi penilaian, sistem akan memberikan skor yang akan memberikan rekomendasi apakah pemohon dapat melakukan perjalan atau tidak. Apabila sistem menyatakan pemohon bergejala COVID-19, akan langsung dijadwalkan untuk melakukan tes.

"Kemudian mesin akan memberi skoring terhadap jawaban yang bersangkutan yang mengindikasikan apakah yang bersangkutan aman dalam melakukan perjalanan. Jika aman, dia tentu dia akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan, akan dijadwalkan, akan muncul jadwal," katanya.

Tonton video 'Duh! Keluar Masuk Jakarta Masih Butuh SIKM':

(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads