Tim Gugus Makassar Razia Warkop, Warga Tak Bermasker Di-rapid Test

Tim Gugus Makassar Razia Warkop, Warga Tak Bermasker Di-rapid Test

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 13:53 WIB
Razia warga tidak bermasker di Makassar (dok. Istimewa).
Razia warga tidak bermasker di Makassar. (Foto: Istimewa)
Makassar -

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar melakukan razia di sejumlah warkop dan tempat-tempat keramaian. Warga yang ditemukan tidak menggunakan masker langsung dilakukan rapid test.

"Dalam razia sweeping di warkop dan kafe-kafe, warga tidak bermasker selama 3 hari ini ada 15 warga yang telah kita rapid test, ada 3 reaktif dan kita laporkan ke Dinas Kesehatan," ujar Camat Mamajang Fadly Wellang dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Fadly mengatakan tim razia terdiri atas 20 aparat kantor kecamatan, 15 anggota Binmas Polsek, 15 Babinsa Koramil Mamajang, serta tim medis melakukan sosialisasi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, jika tim menemukan warga yang melanggar protokol langsung kita tindak, kalau ada warga yang melanggar, kalau masih muda orangnya kita kasih sanksi fisik ringan," tambah Fadly.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Pemkot Makassar dan TNI-Polri menerapkan sanksi sosial bagi puluhan warga Makassar yang kedapatan di jalan tidak menggunakan masker. Sanksi sosialnya berupa hukuman push up, jalan jongkok, cabut rumput, hingga di-rapid test.

ADVERTISEMENT

"Jumlahnya sudah ada puluhan warga di 8 titik perbatasan Makassar dengan kabupaten lain, sanksinya beragam dan disesuaikan juga dengan usia, tentu tidak mungkin kita sanksi push up bagi orang yang tua," ujar Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud, Senin (13/7).

Iman menjelaskan, dalam razia ini juga tim aparat gabungan memeriksa kelengkapan surat keterangan bekerja dari kantornya bagi para pengendara yang masuk ke Kota Makassar, sebagai upaya pembatasan pergerakan lintas daerah, guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Makassar. Termasuk juga melakukan pemeriksaan suhu pada pengendara yang masuk ke Makassar.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads