Viral Disebut Harus Pakai Paspor, Begini Aturan Pesepeda Masuk PIK 2

Viral Disebut Harus Pakai Paspor, Begini Aturan Pesepeda Masuk PIK 2

Muhammad Ilman N - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 11:12 WIB
Para pesepeda baik perorangan maupun rombongan melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (13/6/2020). Penggunaan sepeda untuk berolahraga dilaporkan meningkat saat new normal. Kecenderungan tersebut diperoleh dari naiknya penjualan sepeda di sejumlah kota pada beberapa pekan terakhir.
Ilustrasi Pesepeda (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Video seorang pesepeda yang menyebutkan masuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 harus menggunakan paspor viral di media sosial. Menurutnya, pengguna sepeda yang masuk di kawasan tersebut di atas jam 09.00 WIB harus menggunakan paspor.

"Kalau masuki kawasan ini (PIK) di atas jam 9 harus pakai paspor harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing, karena sudah dikuasi oleh pihak swasta jadi kita sebagai rakyat tidak bisa. Mobil yang bebas, sepeda nggak. Jadi harus pakai paspor ya, jadi kalau kita ke Pantai Indah Kapuk itu seperti turis di negeri sendiri. Parah," ujar pesepeda dalam video seperti dilihat detikcom, Rabu (15/7/2020).

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan pria tersebut berada di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Kawasan tersebut memang ada pengaturan masuk karena masih ada kendaraan proyek yang lalu lalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, di bagian pembatas masuk juga ada spanduk mengenai waktu yang diizinkan bagi pesepeda untuk melintas. Pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Mau Gowes? Jangan Lupa Hormati Pengguna Jalan Lain!':

"Yang bersangkutan tidak jelaskan waktu ada di lokasi, padahal di belakang jelas ada spanduk yang mengatur penggunaan jalur untuk bersepeda," kata Sigit saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Dalam spanduk itu juga disebutkan bahwa kawasan tersebut digunakan tidak untuk berlatih sepeda. Selain itu, untuk mobil waktu yang diizinkan untuk melintas dari pukul 09.00-17.30 WIB.

Berdasarkan aturan yang ada di spanduk, masyarakat hanya diizinkan masuk dari area Golf Island ke jembatan penghubung PIK 2. Masyarakat umum tidak diizinkan masuk ke area PIK 2.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads