Tambah 2 Kasus, Jumlah Positif Corona Kabupaten Sumedang Jadi 4 Orang

Tambah 2 Kasus, Jumlah Positif Corona Kabupaten Sumedang Jadi 4 Orang

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 22:09 WIB
Poster
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang mengumumkan dua pasien baru COVID-19, sehingga total ada empat orang warga Sumedang yang saat ini terinfeksi virus tersebut. Namun, kedua pasien asal Sumedang Selatan itu masih belum masuk isolasi rumah sakit.

Sementara untuk kasus PDP dan ODP di Sumedang tidak ada penambahan. Sampai saat ini, masih ada 61 orang OTG atau orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak dengan pasien positif COVID-19. Lalu masih ada 97 ODR atau orang yang tidak memiliki gejala, tetapi punya riwayat perjalanan ke zona merah COVID-19.

"Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona masih diefektifkan," demikian disampaikan Humas Pemkab Sumedang dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit COVID-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu, jika ada gejala terjangkit COVID-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah COVID-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol COVID -19," imbuhnya.

Pemkab Sumedang juga meneruskan kebijakan Pemprov Jawa Barat yang akan memberlakukan denda bagi warga Jawa Barat yang beraktivitas di luar ruang tanpa menggunakan masker. Denda sebesar Rp 100-150 ribu atau hukuman kerja sosial tersebut bakal berlaku mulai 27 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

"Pemberlakuan denda ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19," ujarnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads