Anggota DPD Nilai Tidak Tepat Pilkada Digelar 9 Desember, Ini Alasannya

Anggota DPD Nilai Tidak Tepat Pilkada Digelar 9 Desember, Ini Alasannya

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 20:19 WIB
Sejumlah pekerja melipat surat suara Pemilu 2019 di kantor KPU Jakarta Utara, Senin (25/2/2019).
Ilustrasi surat suara. (Pradita Utama/detikcom)

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim As'yari mengatakan Pilkada pada 9 Desember dilanjutkan dengan protokol COVID-19 yang ketat, tentu dalam setiap tahapan KPU selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pihak Kementerian Kesehatan.

KPU berupaya agar tidak terjadi adanya klaster baru pada Pilkada dengan memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. KPU berharap penyelenggaraan Pilkada tidak mempertaruhkan keselamatan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai nanti dalam perkembangannya selama ini menjadi istilah populer itu Pilkada menjadi klaster baru dalam pandemi COVID-19 ini, yang tidak kalah pentingnya KPU dalam situasi ini insyaallah ya kita berusaha semaksimal mungkin tidak gegabah. Berdasarkan data informasi yang berkembang sudah jadi betul dalam menyikapi ini, jangan sampai aspek keselamatan kesehatan warga dipertaruhkan dalam konteks penyelenggaraan Pilkada," kata Hasyim dalam kesempatan yang sama.


(yld/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads