Anggota DPD Nilai Tidak Tepat Pilkada Digelar 9 Desember, Ini Alasannya

Anggota DPD Nilai Tidak Tepat Pilkada Digelar 9 Desember, Ini Alasannya

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 20:19 WIB
Sejumlah pekerja melipat surat suara Pemilu 2019 di kantor KPU Jakarta Utara, Senin (25/2/2019).
Ilustrasi surat suara. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pilkada 2020 direncanakan akan digelar pada 9 Desember 2020. Anggota DPD RI Teras Narang menilai pelaksanaan Pilkada 9 Desember tidak tepat karena kasus COVID-19 masih terus meningkat.

"Komite I DPD RI melihat dengan kondisi pandemi COVID-19 ini adalah tidak tepat manakala dilaksanakan pada bulan Desember 2020. Nah pemikiran kami tiada lain didasarkan pada data dan fakta," kata Teras dalam diskusi bertajuk 'Angka Positif COVID-19 Meningkat, Mungkinkah Pilkada Lanjutan Diundur Kembali', Selasa (14/7/2020.

Ia menilai sudah ada sekitar 260 negara yang terpapar COVID-19. Sementara itu, angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Dia khawatir pada Desember nanti belum dipastikan apakah pandemi COVID-19 sudah berakhir atau belum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan ada ketentuan dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang kini sudah jadi undang-undang, yang mana pelaksanaan Pilkada dapat ditunda kembali jika Desember belum bisa dilaksanakan. Menurutnya, KPU nantinya yang bisa dimintai pertanggungjawabannya sebagai penyelenggara Pilkada.

"Yang namanya Pilkada tidak layak dan tidak tepat dari sisi kesehatan dan juga dari sisi sisi kemanusiaan. Yang paling memprihatinkan bahwa siapa yang menjamin saudara-saudara kita yang ada di 270 daerah, siapa yang memberikan jaminan sekiranya ada tim kampanye yang door to door turun dan turun ke saudara-saudara di desa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jangan hanya lihatkan saudara-saudara kita yang di pulau Jawa, tapi lihat juga di Papua, di Sulawesi, di mana mereka tidak familiar masker dan hand sanitizer, siapa yang melindungi mereka, siapa yang melengkapi mereka dengan APD-nya," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim As'yari mengatakan Pilkada pada 9 Desember dilanjutkan dengan protokol COVID-19 yang ketat, tentu dalam setiap tahapan KPU selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pihak Kementerian Kesehatan.

KPU berupaya agar tidak terjadi adanya klaster baru pada Pilkada dengan memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. KPU berharap penyelenggaraan Pilkada tidak mempertaruhkan keselamatan warga.

"Jangan sampai nanti dalam perkembangannya selama ini menjadi istilah populer itu Pilkada menjadi klaster baru dalam pandemi COVID-19 ini, yang tidak kalah pentingnya KPU dalam situasi ini insyaallah ya kita berusaha semaksimal mungkin tidak gegabah. Berdasarkan data informasi yang berkembang sudah jadi betul dalam menyikapi ini, jangan sampai aspek keselamatan kesehatan warga dipertaruhkan dalam konteks penyelenggaraan Pilkada," kata Hasyim dalam kesempatan yang sama.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads