Pemerintah Indonesia setiap pukul 15.30 WIB menggelar pengumuman harian update kasus COVID-19. Tampilan di pengumuman harian pemerintah kini berbeda.
Perbedaan tampilan data pengumuman harian Corona ini terjadi sehari setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan Menkes itu diteken Terawan pada 13 Juli.
Pada Selasa (14/7/2020), juru bicara pemerintah terkait penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengumumkan update kasus Corona di wilayah RI. Tampilan data pun berubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan mencolok tampilan data Corona adalah dihilangkannya istilah 'ODP' dan 'PDP'. Kini, pemerintah menampilkan data 'Suspek' dan 'Spesimen' dalam update harian tersebut.
Yang berubah dalam tampilan data Corona harian ini juga ada di bagian jumlah akumulasi kasus positif di Indonesia. Dulu 'Positif', pemerintah kini menggunakan istilah 'Konfirmasi'.
Untuk diketahui, perubahan definisi mengenai ODP, PDP, hingga OTG ini tercantum dalam bab III terkait surveilans epidemiologi. Kini istilah-istilah mengenai penanganan Corona tersebut diganti dengan 3 sebutan baru yakni kasus suspek, kasus probable, hingga kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Kasus konfirmasi virus Corona di Indonesia bertambah 1.591 hari ini. Dengan penambahan tersebut, total kasus konfirmasi COVID-19 menjadi 78.572.
Adapun jumlah angka pasien sembuh dari COVID-19 hari ini juga bertambah 947. Total pasien yang sudah dinyatakan sembuh ada 37.636. Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 54, sehingga total menjadi 3.710.
Tonton video 'Kekebalan Tubuh Usai Sembuh Covid-19 Disebut Sementara':