Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti rendahnya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karena itu, Jokowi pun meminta adanya sanksi tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat terbatas 'Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19' bersama Jokowi, Senin (13/7/2020), yang disiarkan kanal YouTube Setpres.
"Bapak Presiden menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol Kesehatan. Karena itu tadi Bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas, di samping sosialisasi, edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," kata Muhadjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir mengatakan dasar hukum atas sanksi tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut. Pembahasan akan dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Sedangkan bagaimana nanti legal standingnya nanti masih akan dibahas lebih lanjut oleh K/L terkait," katanya.
Tonton video 'Kasus Corona Melonjak, Jokowi: Perhatikan Pengendalian Perjalanan!':
Muhadjir mengatakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dinilai perlu lantaran masih banyaknya warga yang tak patuh. Karena itu, sanksi tegas akan dirancang agar warga mematuhi protokol kesehatan.
"Intinya sekarang Bapak Presiden melihat imbauan, sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan," tutur Muhadjir.
Muhadjir pun meminta warga untuk memahami rencana penerapan sanksi tegas tersebut. Sebab, saat ini kasus positif virus Corona di Indonesia masih tinggi.
"Dan ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Bapak Presiden ini menandakan tingginya risiko yang masih dihadapi oleh Indonesia bangsa Indonesia ini terhadap COVID-19 ini," ujar dia.