Aliansi LSM Perempuan Desak SBY Tuntaskan Kasus Munir

Aliansi LSM Perempuan Desak SBY Tuntaskan Kasus Munir

- detikNews
Jumat, 30 Des 2005 00:34 WIB
Jakarta - Desakan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM kasus Munir kembali muncul. Kali ini desakan disampaikan 22 LSM perempuan dari delapan negara. Aliansi LSM lintas negara ini juga mendesak Presiden RI SBY memulihkan hak-hak korban.Aliansi LSM tersebut antara lain terdiri Kalyana Mitra, SEKAR dan SIKAP dari Indonesia, Woman Lead Fondation dari Filipina, Women Law & Development International dari Amerika Serikat, Northeast Network dari India, serta Women's Aid Organization dari Malaysia.Salah seorang juru bicara 22 LSM Perempuan yang juga merupakan Direktur Eksekutif Kalyana Mitra, Rena Endriani, dalam sebuah jumpa pers, Kamis (29/12/2005), mengharapkan agar pernyataan Presiden untuk menyelesaikan kasus Munir bukan sekedar lips service. Oleh karena itu Presiden SBY didesak agar segera mempercepat pemeriksaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan Munir. Sebab dalam vonis Pollycarpus 20 Desember lalu, majelis hakim menyebut Polly telah melakukan konspirasi. Ini berarti ada pelaku lain yang lebih memiliki motif untuk membunuh Munir.Rena juga mempersoalkan belum ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada Suciwati dan kedua anaknya, Soultan Alief Allende dan Diva Suu Kyi Larasati. Presiden SBY sebagai kepala pemerintah wajib memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban Munir. Sebab kasus Munir merupakan penyalahgunaan kekuasaan di dalam tubuh Garuda Indonesia dan BIN. "Kami juga menyesalkan pernyataan Presiden yang menampik kemungkinan membentuk tim baru serupa dengan Tim Pencari Fakta. Menurut kami, tanpa dibentuknya TPF Munir konspirasi pembunuhan Munir mustahil diketahui," ujar Rena di kantor Kontras, Jl. Borobudur, Menteng, JakartaMenurut Rena, pada tanggal 15 Desember 2005 lalu, 22 LSM Perempuan tersebut telah mengirim surat pada SBY. Surat tersebut antara lain menyatakan keprihatinan dihentikannya penyidikan kasus dan kriminalisasi mantan anggota TPF Munir. Mereka berharap agar kasus pembunuhan Munir bisa diusut hingga ke akar-akarnya. Penyelesaian kasus ini harus menjadi bukti komitmen negara dalam menegakkan HAM dan memutuskan rantai impunitas di Indonesia. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads