PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang Lagi hingga 26 Juli 2020

PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang Lagi hingga 26 Juli 2020

Jehan Nurhakim - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 20:31 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar
Foto Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar : (Ari Saputra-detik)
Tangerang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perpanjangan PSBB dilakukan selama dua pekan hingga 26 Juli.

"PSBB lanjutan ini akan dilaksanakan selama dua pekan mendatang atau hingga tanggal 26 Juli 2020," kata Zaki dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (12/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaki mengatakan dalam perpanjangan PSBB kali ini akan ada beberapa pelonggaran yang petunjuk teknisnya akan mengacu di Pergub. Dalam PSBB kali ini, pihaknya akan memperbolehkan ibadah di Hari Raya Idul Adha yang diperbolehkan, namun harus dengan protokol kesehatan.

"PSBB dilonggarkan tapi dengan pembatasan protokol COVID-19 yang ketat, pelonggaran yang dimaksud diantaranya, kegiatan ritual Hari Raya Idul Adha, kegiatan sejumlah pondok pesantren serta kegiatan sosial masyarakat seperti resepsi pernikahan, sunatan, dan kegiatan lainnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Zaki juga menjelaskan bahwa ojek online (Ojol) kemungkinan besar akan beroperasi kembali. Dikarenakan aspirasi masyarakat yang menginginkan untuk ojol boleh angkut penumpang.

"Kemungkinan ini dapat terjadi akibat eforia masyarakat karena pelonggaran yang diberikan dianggap sebagai kondisi normal seperti sebelum pandemi," pungkasnya.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads