Ini Pekerjaan Asep Subahan Usai Dicopot Sebagai Lurah Gegara Djoko Tjandra

Ini Pekerjaan Asep Subahan Usai Dicopot Sebagai Lurah Gegara Djoko Tjandra

Wilda Nufus - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 19:30 WIB
Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, saat ditemui di kantornya
Foto: Asep Subahan (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Asep Subahan dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan gara-gara pembuatan e-KTP Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra. Asep pun kini telah memiliki pekerjaan baru di Pemkot Jakarta Selatan (Jaksel).

"Sudah dibebaskan alias dicopot. (Sekarang) jabatan staf di Wali Kota," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir melalui pesan singkat, Minggu (12/7/2020).

Chaidir menjelaskan Asep diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 terkait pelanggaran disiplin saat bertugas. Asep, sebut dia, kemudian mendapat sanksi pencopotan jabatan terhitung sejak Jumat (10/7) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dibebaskan dari jabatan lurah sejak tanggal 10 Juli 2010, yang bersangkutan diduga melanggar SOP (standar operasional prosedur) dan kena sanksi PP 53 tahun 2010. Melanggar disiplin bertugas di sesuai SOP," ucapnya.

Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan resmi dinonaktifkan dari jabatannya usai pembuatan e-KTP Djoko Tjandra. Asep dipindahtugaskan di Kantor Wali Kota Jaksel.

ADVERTISEMENT

"Iya betul dinonaktifkan. Sementara bertugas di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan," kata Camat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Aroman saat dihubungi, Minggu (12/7).

Tonton video 'Mahfud Md Mau Aktifkan Tim Pemburu Koruptor':

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads