Sejarah hari koperasi di Indonesia cukup panjang. Belajar sejarah pondasi koperasi ini berawal dari Mohammad Hatta.
Hari ini tanggal 12 Juli 2020 menjadi hari koperasi. Amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 menyatakan secara tegas bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Pentingnya koperasi sebagai 'soko guru perekonomian nasional" dan menjadikan koperasi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem perekonomian nasional tentu bukan tanpa dasar pertimbangan dan alasan yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dalam buku 'Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia' oleh Achmad Sani Alhusain, SE., MA.,, Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E., dkk, Mohammad Hatta menyatakan, koperasi merupakan usaha bersama yang tujuannya untuk memperbaiki nasib ekonomi masyarakat berdasarkan sistem kegotongroyongan (Sukamdiyo, 1996).
Dalam buku 'Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan' oleh Y. Harsoyo, P.A. Rubiyanto., dkk, Ide didirikannya koperasi sudah ada sejak abad ke-19. Koperasi di Indonesia juga mencakup gerakan sosial ekonomi masyarakat yang dapat merupakan landasan bagi gerakan politik atau usaha-usaha kemerdekaan negeri.
Sejarah hari Koperasi Indonesia dilanjutkan pada masa kemerdekaan. Koperasi mengalami perkembangan hingga naik dan turun. Setelah penyerahan kedaulatan RI oleh Pemerintah Belanda, ide-ide koperasi dan gerakan koperasi berkembang dimana-mana.
Koperasi di Indonesia pernah mengalami kesulitan akibat terjadinya inflasi yang sangat tinggi pada tahun 1965. Dan di masa pemerintahan Orde Baru, koperasi mendapatkan dukungan bahkan dimotori oleh pemerintah. Kedudukan koperasi di Indonesia semakin kuat setelah memperoleh badan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1967.
Berkat pentingnya koperasi di Indonesia maka ditetapkannya hari koperasi. Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia ini terkait dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama. Selain membahas penetapan hari koperasi, kongres ini juga membentuk badan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang dikenal dengan SOKRI.
Baca juga: Urus Izin Koperasi Kini Bisa Lewat Online |