KPU Usul Ketentuan 'Putusan MK Bersifat Final' Ditulis di UU Pemilu

KPU Usul Ketentuan 'Putusan MK Bersifat Final' Ditulis di UU Pemilu

Zunita Putri - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 14:29 WIB
Ilustrasi gedung KPU dan Pemilu serentak 2019
Ilustrasi KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisioner KPU Ilham Saputra mengusulkan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat ditulis di Undang-Undang tentang Pemilu yang tengah dibahas DPR. Ilham menilai aturan itu penting ditulis agar tidak ada pihak yang bisa mengganggu putusan MK terkait Pemilu atau data pembanding hasil Pemilu, karena putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final dan binding (mengikat)," ujar Ilham dalam peluncuran buku Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) berjudul 'Pemilu Serentak 2019: Catatan Pengalaman Indonesia' yang disiarkan secara online, Minggu (12/7/2020).

Ilham lantas menyinggung persoalan mantan komisioner KPU Evi Novida Ginting. Dia menilai putusan DKPP tidak searah dengan putusan MK terkait pileg di Kalimantan Barat.

"Jadi, mohon maaf, Pak Afif, jika ada rekomendasi kembali setelah MK, seperti yang kami keluarkan kasus di Kalimantan Barat, yang Bu Evi di Divisi Teknis, dianggap melakukan kesalahan etik, ini jadi soal. Karena, menurut kami, putusan MK itu final dan mengikat sehingga, walaupun kemudian dianggap DKPP ketika itu ada persoalan atau merah kesalahan sebelumnya, tapi itu adalah masalah dari konstitusi, bahkan MK kemudian menghitung kembali dan menyatakan ini lo keputusan MK," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjawab hal itu, anggota Bawaslu Afifuddin menjelaskan putusan DKPP sudah sesuai aturan. Dia menegaskan Evi menyalahi aturan teknis pilkada di Kalbar.

"Kita paham sengketa hasil di Kalbar kan begini, putusan MK mengevaluasi perolehan suara yang kalau itu dijumlahkan hasil situnya itu masih merah, kira-kira gitu. Nah, itu kemudian pasca-putusan MA, kalau A dan B, kalau total suara 1.000, kalau satunya 1.700, kan harusnya sisa 300, baru kemudian tidak merah. Yang terjadi kemarin satunya dikoreksi, satunya diubah," katanya.

ADVERTISEMENT

"Jadi tidak sinkron, tidak berubah, katakanlah jadinya 600 sama 500 jadi 1.100, begitu ini putusan MK dieksekusi sama KPU. Saat eksekusi dilakukan teknis adminstrasi pengeksekusian yang dianggap salah, ini sama saja kayak pelanggaran administrasi. Jadi nggak semua kasus yang melibatkan jajaran Pak Ilham itu defensif, tidak juga, banyak juga faktor salah tulis. Begitu salah tulis, pijakannya pada C1 plano yang periode ini kita dokumentasikan," sambungnya.

Tonton video 'Komisioner KPU Desak Pembuatan UU Pemilu Dipercepat':

Untuk diketahui, Evi Novida Ginting tersandung masalah saat dirinya menjabat komisioner KPU RI. Masalah bermula saat penyelenggaraan pemilu Kalimantan Barat. Kala itu, nomor urut 7 bernama Cok diduga menggelembungkan jumlah suara.

Tak terima, sang pesaing dari nomor urut 01 Hendri mengadu ke Bawaslu Kabupaten Sanggau. Hasilnya, ada koreksi terhadap suara miliknya, yang awalnya 2.492 menjadi 2.551 dan Cok menjadi 2.551 dari sebelumnya 6.378 suara.

Kemudian, Hendri juga membawa masalah ini ke MK dan mendapatkan suara 5.384 suara. KPU Kalimantan Barat pun melakukan koreksi suara milik Hendri dan Cok dan menetapkan Hendri sebagai calon terpilih.

Namun, setelah penetapan, KPU pusat memanggil komisioner KPU Kalimantan Barat untuk melakukan rapat. Selesai rapat diputuskan bahwa suara Hendri dan Cok kembali seperti awal sebelum koreksi dan membatalkan Hendri sebagai calon terpilih.

Hendri pun melayangkan gugatan kepada Evi Novida Ginting sebagai Wakil Koordinator Wilayah untuk Provinsi Kalimantan Barat kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Hasilnya, DKPP menilai Evi Novida Ginting tidak melakukan tanggung jawab dengan baik.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads