Ingat! Menteng Zona Merah Corona, Warga Diimbau Tak Olah Raga di Sana

Round-Up

Ingat! Menteng Zona Merah Corona, Warga Diimbau Tak Olah Raga di Sana

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Jul 2020 05:36 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi virus Corona. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Car free day (CFD) di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, hari ini ditiadakan karena kawasan itu masuk dalam zona merah virus Corona (COVID-19). Warga Ibu Kota diimbau tidak berolahraga hari ini di kawasan itu.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui pesan singkat, Sabtu (11/7/2020).

"Benar (Menteng masuk Zona Merah). Kami mengimbau warga untuk tidak berolahraga di ruas jalan tersebut karena di sana tidak dilaksanakan kawasan khusus pesepeda," kata Syafrin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin menuturkan total hanya ada tujuh kawasan pesepeda di Jakarta Pusat yang masih dijadikan sebagai kawasan khusus pesepeda (KKP). Ketujuh area itu dapat digunakan masyarakat sebagai lokasi untuk berolahraga.

"Untuk wilayah Jakarta Pusat hanya ada 7 kawasan khusus pesepeda karena Jl Amir Hamzah ditiadakan," ujar Syafrin.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, kawasan khusus pesepeda di wilayah lain di Jakarta masih tetap ada. Sementara untuk jalan Amir Hamzah, kata Syafrin, tidak dilakukan penutupan jalan.

"Wilayah lain tetap. Jl amir Hamzah tidak dilakukan penutupan jalan," tuturnya.

Penghapusan Menteng menjadi lokasi CFD sudah dilakukan sejak Minggu 5 Juli 2020.

Tonton video 'Catat! Pemprov DKI Sediakan 32 Lokasi Alternatif CFD':

Karena Menteng menjadi area zona merah, maka Jalan Amir Hamzah dihapus dari lokasi KKP. Sebagai pengganti, KKP di Menteng diganti di Jl Benyamin Sueb yang berlokasi di Kemayoran.

Sementara itu, terdapat Instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat nomor 28 tahun 2020 tantang kawasan khusus pesepeda (KKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat tahun 2020.

Dalam surat tersebut, terdapat lokasi-lokasi yang akan dijadikan area KKP pada Minggu (12/7), yaitu:

1. Kecamatan Gambir: Jalan Suryopranoto
2. Kecamatan Sawah Besar: Jalan Penjagalan Raya Jembatan Merah
3. Kecamatan Kemayoran: Jalan Benyamin Sueb
4. Kecamatan Senen: Jalan Paseban Raya
5. Kecamatan Tanah Abang: Jalan Tondano
6. Kecamatan Johar Baru: Jalan Percetakan Negara II
7. Kecamatan Cempaka Putih: Jalan Cempaka Putih Raya

Halaman 2 dari 2
(aan/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads