Ikan di Jimbaran Juga Mengandung Formalin
Kamis, 29 Des 2005 16:36 WIB
Denpasar - Bagi anda penggemar ikan bakar di kafe-kafe kawasan pantai Kedonganan, Jimbaran, Bali mesti waspada. Hasil pemeriksaan, Balai Besar POM Denpasar, ditemukan ikan-ikan yang beredar di kawasan tersebut mengandung formalin. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar POM Denpasar Agus Purnomo kepada wartawan di kantornya, Jalan Tjuk Nyak Dien, Denpasar, Kamis (29/12/2005). "Di Bali, penggunaan formalin lebih banyak pada ikan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan penggunaan formalin pada ikan di beberapa tempat, diantaranya di Kedonganan, Jimbaran," katanya. Penemuan formalin pada ikan ditemukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada beberapa sampel, seperti ikan, mie basah, dan tahu. "Penggunaan formalin pada tahu dan mie basah kecil sekali," tegasnya. Selama tahun 2005, pihaknya menemukan penggunaan bahan terlarang, seperti formalin, boraks, dan rhodamin-B pada beberapa makanan. Penggunaan boraks pada bakwan sapi, kerupuk ikan, siomay, kerupuk tempe, dan bakso. Penggunaan formalin pada beberapa jenis ikan, yaitu ikan tongkol, banyar, jangki, baronang, siomay, dan sukma, penggunaan rhodamin-B pada terasi. "Formalin dilarang digunakan pada makanan meski kadarnya kecil. Pokoknya tidak boleh, harus nol. Jika mengandung bahan terlarang, kita sita produknya kemudian musnahkan dan lacak dari mana asalnya," ancam Agus.
(jon/)











































