Kinerja BRR Dipertanyakan, Pungutan Liar Makin Marak
Kamis, 29 Des 2005 16:25 WIB
Jakarta - Kinerja Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias tak berhenti menuai kritik. Setelah Lembaga Survei Indonesia (LSI), kini giliran Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menganggap kinerja BRR berantakan.Selama 8 bulan (Maret-November 2005), Tim Monitoring Aceh ICW menilai banyak target BRR yang meleset.BRR hanya sanggup merealisasikan pembangunan rumah sebanyak 55 persen. Padahal BRR sebelumnya mengidentifikasi kebutuhan rumah baru sebanyak 110.986 unit dan 27.825 unit rumah yang harus diperbaiki untuk para korban tsunami.Anggota Tim Monitoring Aceh ICW Firdaus Ilyas di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Kamis (29/12/2005) mengatakan, dari pantauan tim, pembangunan rumah yang dikerjakan BRR tidak sesuai dengan standar pembangunan. Karena kualitas rumah yang rendah dan tidak dilengkapi fasilitas dasar, seperti air bersih, sanitasi dan penerangan.Selain itu, tim monitoring menemukan adanya pungutan terhadap pengungsi yang umumnya dipungut sebagai ongkos pembelian tanah maupun pengurusan sertifikat yang harusnya tanpa biaya.Firdaus mencontohkan, peristiwa yang terjadi di Desa Blang Lancang di Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireun, di mana setiap penerima bantuan perumahan harus mengeluarkan biaya Rp 300 ribu untuk mengurus akta tanah.Sementara yang terjadi di Desa Ujong Batee, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, setiap penerima bantuan rumah wajib membayar Rp 4.800.000 sebagai ganti rugi pembelian tanah kepada Aceh Relief selaku pemberi dana.Berkaitan dengan program bantuan perahu nelayan, menurut pantauan tim monitoring, tidak ada transparansi pengelolaan dana bagi program ini.Hal itu karena Depsos yang mengelola program tidak memberitahukan besaran dana yang dikelola serta sumbernya. Prosedur pengadaan perahu tidak jelas, pengawasan yang lemah mengakibatkan perahu nelayan tidak memenuhi kualitas. Contohnya di Desa Pineung Ribee, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, penerima bantuan harus mengeluarkan uang Rp 1-Rp 1,5 juta untuk memperbaiki perahu yang asal bantuannya berasal dari Depsos dan LSM Gasehma. Yang lebih besar lagi di Kabupaten Aceh Selatan, anggaran yang ditetapkan untuk membuat perahu besarnya Rp 50 juta. Tapi kondisi perahu tidak mencerminkan besaran anggaran tersebut.
(umi/)











































