Dipindah ke LP Gunung Sindur, Habib Bahar Sudah Dites Rapid di Nusakambangan

Dipindah ke LP Gunung Sindur, Habib Bahar Sudah Dites Rapid di Nusakambangan

Sachril Agustin B - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 22:34 WIB
Video kondisi terkini Habib Bahar di Lapas Nusakambangan, Senin (25/5/2020).
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Tangkapan layar video di YouTube)
Kabupaten Bogor -

Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dari Nusakambangan. Plt Kalapas Gunung Sindur Erry Taruna mengungkap, Bahar menjalani rapid test sebelum dibawa ke Lapas Gunung Sindur.

"Dari NK (Nusakambangan) dirapid (test)," kata Erry, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Dia menambahkan hasil rapid test Bahar Smith non reaktif. Bahar, lanjutnya, hanya menjalani rapid test saja, atau tidak diswab test.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Hasilnya) non (reaktif)," jelas Erry.

Erry mengatakan Bahar tiba di Lapas Gunung Sindur Kamis (9/7) kemarin. Erry mengungkapkan Bahar terlihat senang karena bisa menjalani masa tahanan di Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

"Nggak ngomong secara nyata. Tapi secara, kita bisa baca bahwa secara psikologi dia (Bahar) dipulangkan ke dekat kampungnya seneng dong. Nah itu aja. Iya ceria dia," jelas dia.

Erry mengatakan Bahar menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 7 hari. Belum diketahui nantinya Bahar akan menempati sel khusus atau bersama warga binaan lainnya. Sebab, kata Kalapas, Bahar akan ditempatkan di sel dari hasil penilaian mapenaling.

"Mapenaling ini kan sel khusus, sel sendiri. Nanti kedepannya dilihat lagi selama 6 hari ini bagaimana, kondisi fisik dia, terus kondisi bagaimana Kejiwaan dia, bagaimana dia bergaul, kooperatif dengan pegawai, baru nanti kita penilaian di mana, letaknya, kan gitu," tandasnya.

Sebelumnya, habib Bahar dipindah ke Lapas Batu, Nusakambangan. Saat itu, Habib Bahar dijemput petugas lapas karena ceramah provokatif serta melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena mengumpulkan massa.

Habib Bahar sempat dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020. Dia sempat dibebaskan menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5). Tiga hari kemudian, Bahar dijemput petugas untuk kembali dibawa ke Lapas Gunung Sindur hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads