Kesandung Barcode, 386 Jamaah Dipastikan Batal Berangkat

Kesandung Barcode, 386 Jamaah Dipastikan Batal Berangkat

- detikNews
Kamis, 29 Des 2005 15:49 WIB
Jakarta - Departemen Agama (Depag) memastikan 386 jamaah haji yang menggunakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus, batal diberangkatkan. Masalah barcode yang tak kunjung diselesaikan penyelenggara menjadi batu sandungannya.Hingga saat ini Depag belum menerima barcode dari empat pihak penyelenggara haji, yaitu PT Bina Paksi Nusa, PT Anatama Purna Tour, PT Wisata Idaman, PT Ziar Nida'ul Haramain."Bisa dipastikan mereka batal berangkat. Barcode belum kita terima sampai hari ini, padahal batasnya 27 Desember yang lalu," ujar Kahumas Depag Soefyanto di kantor Depag, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2005).Walaupun demikian, Soefyanto mengatakan, Depag tetap akan menerima barcode dari keempat penyelenggara haji, walaupun batas waktu yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi telah lewat.Depag juga akan meneruskan barcode ini ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, untuk mendapatkan visa, walaupun sangat kecil kemungkinannya. "Terserah kedutaan, mau diproses atau tidak," tandasnya.Sebagai konsekuensi, Soefyanto meminta agar keempat penyelenggara haji itu mengembalikan uang bagi 386 jamaah haji yang batal berangkat ke tanah suci. (fay/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads