Polisi telah melakukan rapid test dan swab test terhadap tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa. Maria Lumowa dipastikan negatif virus Corona lewat hasil tes tersebut.
"Sebagaimana protokol kesehatan yang memang harus kita laksanakan, saat ini saudari MPL telah kita periksa baik itu menggunakan rapid test dan menggunakan swab, dan tadi pagi keluar hasilnya negatif," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Dengan adanya hasil tes itu, kata Listyo, polisi akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Maria Lumowa. Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa sejak kasus ini bergulir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, tentunya kita bisa melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap MPL tersebut," ucapnya.
Maria Lumowa merupakan tersangka kasus pembobolan BNI Rp 1,7 triliun pada 2002. Dia diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Delegasi Indonesia pimpinan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membawa pulang Maria ke Tanah Air pada Kamis, 9 Juli 2020.
Yasonna mengatakan proses ekstradisi Maria karena hubungan baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Serbia. Pemerintah berupaya memulangkan Maria meskipun tidak ada perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Serbia.
Yasonna mengatakan proses ekstradisi Maria karena hubungan baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Serbia. Pemerintah berupaya memulangkan Maria meskipun tidak ada perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Serbia.
(abw/dkp)